Ardhito Pramono Rehab Narkoba di RSKO Cibubur

Jakarta – Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Taufik mengatakan, aktor sekaligus musisi  Ardhito Pramono (AP) bakal menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan ke depan.

Hal tersebut dilakukan kepolisian sesuai hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang keluar pada Kamis, 20 Januari 2022.

“Sesuai dengan hasil TAT saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2022.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Ardhito dinilai layak menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Taufik menambahkan, saat ini Ardhito telah dibawa dari Rumah Tahanan Polres Jakarta Barat menuju RSKO Cibubur, pada Jumat hari ini.

“Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur,” kata Taufik.

Sebelumnya, Ardhito Pramono telah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Asesmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjerat Ardhito.

Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia sempat berhenti, tapi kembali mengonsumsi barang haram tersebut pada 2020 hingga akhirnya tertangkap.

Pelantun lagu berjudul `Bitterlove` ini juga mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram itu untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Berita Terbaru

Popular Categories