KPK Bongkar Modus Fee Proyek 10 Persen, Bupati Bolmut Jadi Tersangka

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan.

Dari jumlah itu, enam orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Bolmut berinisial SJL.

Setelah melakukan gelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti, KPK menetapkan SJL sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 22 September hingga 11 Oktober 2026.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan hal itu dalam konferensi pers pada Selasa (22/9/2026).

Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen

KPK menduga SJL menetapkan fee sebesar 10 persen untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.

Selain itu, KPK menyebut terdapat pembagian jatah sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR dan 1 persen untuk kelompok kerja (Pokja) PBJ.

Tak berhenti di situ. KPK juga menduga proyek-proyek di Dinas PUPR telah diplot sejak sebelum proses pengadaan dimulai.

Kepala Dinas PUPR disebut membawa daftar proyek dan calon vendor kepada bupati.

Nama calon pemenang kemudian ditulis dalam daftar tersebut.

Selanjutnya, proses pengadaan diduga dikondisikan agar vendor yang telah ditentukan dapat memenangkan tender.

Uang Rp130 Juta dari Proyek Rp1,9 Miliar

Salah satu proyek yang menjadi bagian konstruksi perkara adalah pembangunan jalan di wilayah Sangkub 4 dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.

KPK menduga pihak swasta diminta menyerahkan sebagian fee 10 persen.

Dalam OTT, penyidik menemukan uang Rp130 juta yang diduga berkaitan dengan permintaan tersebut.

Jika dihitung berdasarkan 10 persen dari nilai proyek, fee yang dipatok mencapai sekitar Rp190 juta.

KPK Temukan Uang Rp200 Juta

Dalam rangkaian OTT, KPK mengamankan uang tunai dengan total Rp200 juta.

Sebanyak Rp130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta.

Kemudian Rp50 juta ditemukan dalam koper di rumah Bupati Bolmut, sedangkan Rp20 juta lainnya ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR.

KPK menyebut uang Rp200 juta tersebut merupakan bagian dari dugaan penerimaan yang nilainya mencapai lebih dari Rp11 miliar, yang berkaitan dengan dugaan pemerasan maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.

Dugaan Gratifikasi Rp10,79 Miliar

Selain dugaan fee proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh SJL sepanjang 2023 hingga 2026.

Nilainya disebut mencapai sekitar Rp10,79 miliar.

Penerimaan itu diduga terjadi sejak SJL menjabat sebagai Pj Bupati Bolmut pada 2023-2024 dan berlanjut ketika menjabat sebagai bupati periode 2025-2030.

KPK menyatakan angka tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan.

Saat ini, SJL merupakan satu-satunya tersangka dalam konstruksi perkara tersebut.

Sementara Kepala Dinas PUPR masih berstatus saksi, meski KPK menyebut status tersebut dapat berubah tergantung hasil pendalaman alat bukti.

KPK juga membuka kemungkinan perkara berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun penerapan pasal lain seperti suap atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menjerat SJL dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf B UU Tipikor. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Perumda Sarana Jaya Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Sinergi Bersama BPKP DKI Jakarta

Jakarta – Perumda Pembangunan Sarana Jaya berkomitmen dalam memperkuat...

Kementerian PKP Catat Realisasi KUR Perumahan Capai Rp29,17 Triliun

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat...

Prabowo Subianto Prihatin Kasus Penyadapan Libatkan Institusi di Bawahnya

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas kasus...

Mensesneg Sebut Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut...

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, Jenderal TNI Ariyo Windutomo Ambil Alih Tugas KSP

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit...

Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Cs, Berawal dari Laporan Petugas

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap awal mula terbongkarnya dugaan...

Mahfud MD: Dugaan Penyadapan Prabowo Lebih Biadab dari Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

JAKARTA — Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap dugaan...

Sertijab Enam Pejabat Kodam Hasanuddin, Pangdam Tantang Pejabat Baru Cetak Prestasi

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Berita Terbaru

Popular Categories