Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan, Total Enam Orang Jadi Tersangka

Motif Penganiayaan

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif kejadian berawal dari perselisihan terkait pembayaran pembuatan tato antara seorang pelanggan berinisial HH dan pembuat tato berinisial MH.

Perselisihan tersebut kemudian diceritakan HH kepada salah seorang tersangka berinisial RWS.

Merasa tidak terima, RWS bersama lima rekannya mendatangi MH untuk meminta uang pembuatan tato dikembalikan.

Karena MH belum dapat mengembalikan uang tersebut, terjadi cekcok mulut.

Setelah itu MH kembali ke lokasi tempat pembuatan tato di kawasan Taman Bunga.

Baca juga: Pria di Pematangsiantar Tewas Dikeroyok Enam Anggota Ormas, Polisi: Korban Salah Sasaran

Setibanya di lokasi, RWS yang turun dari mobil melihat korban sedang berada di dekat tempat pembuatan tato.

Pertengkaran pun terjadi antara RWS dan korban hingga berujung perkelahian.

Lima pelaku lainnya kemudian ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Seluruh tersangka saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama hingga mengakibatkan kematian,” ujar AKP Sandi.

Para tersangka dipersangkakan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories