KPK Dalami Dugaan Pemberian Rp100 Juta kepada Gus Miftah yang Terungkap di Sidang Korupsi DJKA

JAKARTA, Opsi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah.

Nama Miftah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti dianalisis oleh JPU,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Budi, penyidik juga akan menelusuri motif, inisiatif, serta tujuan pemberian uang tersebut, termasuk kedudukan pihak-pihak yang terlibat.

“Motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa,” ujarnya.

KPK juga membuka kemungkinan menyita uang tersebut. Jika dalam proses pembuktian terbukti berasal dari hasil tindak pidana korupsi atau berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Tentunya terbuka kemungkinan jika memang itu nanti terbukti bahwa uang tersebut terkait ataupun bersumber dari uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang berproses di persidangan,” kata Budi.

Meski demikian, KPK menegaskan masih menunggu proses pembuktian di pengadilan dan penilaian majelis hakim terhadap seluruh fakta yang terungkap.

Nama Gus Miftah Muncul di Persidangan

Nama Gus Miftah mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada Senin (13/7/2026).

Dalam persidangan tersebut, saksi Dheky Martin, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut, mengakui adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk Gus Miftah.

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Keterangan tersebut kini menjadi salah satu fakta persidangan yang tengah didalami oleh KPK untuk mengetahui konteks serta keterkaitannya dengan perkara korupsi yang sedang berjalan.

Kasus Korupsi DJKA

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 22 tersangka dan dua korporasi dalam perkara ini. Termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Kemunculan nama Gus Miftah dalam persidangan merupakan bagian dari keterangan saksi yang sedang diuji di pengadilan.

Baca juga: ‎Mahfud MD Dukung Polri vs Kejagung Saling Berlomba Bongkar Korupsi

KPK belum menetapkan Gus Miftah sebagai tersangka maupun menyatakan yang bersangkutan melakukan tindak pidana.

Proses pendalaman masih berlangsung sesuai mekanisme hukum. [Antara]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Kejagung Siap Telusuri Bunker dan Brankas Lain yang Diduga Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menelusuri...

Bupati Gowa Walk Out Sidang Hak Angket, Sebut Pansus tak Ada Keadilan

GOWA, OPSI.ID - Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang akhirnya...

Cincin Perceraian Kian Populer, Simbol Awal Baru setelah Pernikahan Berakhir

Jakarta, Opsi.id - Fenomena "divorce ring" atau cincin perceraian...

Unit Deathmetal, Siksa Kubur Lepas EP Dari Langit

Jakarta - Hampir tiga dekade sejak berdiri pada 1996,...

Messi vs Kane-Bellingham: Rivalitas Abadi Argentina-Inggris Pecah di Semifinal Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id - Salah satu rivalitas terpanas dalam sejarah...

Wali Kota Wesly Silalahi Buka MPLS di UPTD SDN 122332 Jalan Sudirman

Pematangsiantar, Opsi.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Berita Terbaru

Popular Categories