Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pindah Tangan ke Kejagung, Tim Khusus Dibentuk

Jakarta, Opsi.id  — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membentuk tim khusus untuk mengusut perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret Febrie Adriansyah.

Langkah ini diambil tak lama setelah Polri melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan, Senin (13/7/2026).

Dari Bareskrim ke Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pelimpahan kasus terjadi usai Polri mengalihkan penanganan perkara korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu kepada Kejaksaan.

“Kami akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kami akan pelajari seperti apa duduk perkaranya… dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan,” ujar Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Tim khusus tersebut akan dibentuk langsung oleh Plt. Jampidsus Rudi Margono, dengan komposisi anggota yang sengaja dipilih guna meminimalisir potensi conflict of interest mengingat Febrie sebelumnya menduduki posisi tinggi di institusi yang sama.

Diawasi Ketat: KPK dan DPR Ikut Turun Tangan

Menariknya, Kejagung tidak menangani kasus ini sendirian. Selain tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri, Kejagung juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atas jalannya penyidikan.

Tak berhenti di situ, Komisi III DPR RI dikabarkan turut mengawasi proses penyidikan perkara ini — sebuah pengawasan berlapis yang jarang terjadi, mengingat sosok yang diperiksa bukan orang sembarangan di dunia penegakan hukum.

Baca juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

“Prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah tetap kami kemukakan selama belum ada putusan yang tetap atau inkrah,” tegas Anang, menegaskan bahwa status tersangka Febrie belum berarti ia bersalah secara hukum.

Tiga Kasus Besar

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengumumkan telah menetapkan Febrie bersama DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Penetapan ini merupakan buah dari investigasi gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya, yang mengusut tiga perkara sekaligus:

  1. Dugaan korupsi tata kelola batu bara
  2. Dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025
  3. Dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI

Kapolri Pastikan Tak Ada “Ketegangan” dengan Kejagung

Di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid dan tidak terganggu.

“Kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” ujar Listyo Sigit saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Pertemuan itu turut dihadiri jajaran petinggi kedua institusi, mulai dari Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Kuntadi. Kapolri menegaskan silaturahmi semacam ini akan berlanjut hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten.

Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut sinergi antara kedua lembaga penegak hukum ini sudah berlangsung lama dan memang diamanatkan undang-undang.

“Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” tegas Burhanuddin, menekankan bahwa baik Polri maupun Kejaksaan sama-sama mengemban misi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Messi vs Kane-Bellingham: Rivalitas Abadi Argentina-Inggris Pecah di Semifinal Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id - Salah satu rivalitas terpanas dalam sejarah...

Wali Kota Wesly Silalahi Buka MPLS di UPTD SDN 122332 Jalan Sudirman

Pematangsiantar, Opsi.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Bantah Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia dan Kooperatif

Jakarta, Opsi.id  — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara...

Wabah Parasit Penyebab Diare Meluas di Michigan, Lebih dari 1.000 Orang Terinfeksi

MICHIGAN, Opsi.id – Negara bagian Michigan, Amerika Serikat, tengah...

Prancis vs Spanyol, Duel Dua Raksasa Eropa Perebutkan Tiket Final Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id – Semifinal pertama Piala Dunia 2026 akan...

Berita Terbaru

Popular Categories