Indramayu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Juntinyuat.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi berbagai instansi untuk menyatukan langkah dalam memantau aktivitas WNA sekaligus bertukar informasi terkait potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cirebon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, mengatakan koordinasi tersebut penting untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terpadu.
“Rapat Timpora kali ini kita memperkuat sinergi dan kolaborasi antara anggota Timpora. Kita juga sharing informasi mengenai pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, khususnya di Kabupaten Indramayu,” kata Komang kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Selain membahas pengawasan WNA, Imigrasi Cirebon turut memperkuat keberadaan petugas pembina Desa Binaan Imigrasi. Bersama pemerintah daerah, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan keimigrasian, termasuk upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Edukasi tersebut juga menyasar prosedur pembuatan paspor Republik Indonesia serta ketentuan perjalanan ke luar negeri agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal.
“Kita melakukan edukasi bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Camat, mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Kita juga mengedukasi bagaimana masyarakat mendapatkan paspor RI dan tata cara bepergian ke luar negeri dengan baik dan legal secara prosedural sehingga tidak bermasalah,” ujarnya.
Komang menyebut rapat koordinasi Timpora di Indramayu merupakan agenda ketiga yang dilaksanakan Imigrasi Cirebon sepanjang 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
“Untuk tahun ini sudah ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, dan kali ini yang ketiga di Kabupaten Indramayu, serta nanti di Majalengka dan juga Kuningan,” katanya.
Menurut Komang, pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena Imigrasi tidak dapat menjalankan tugas tersebut secara sendiri. Timpora melibatkan sejumlah unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Satpol PP hingga instansi pemerintah lainnya.
“Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada. Oleh karena itu kita bentuk pengawasan orang asing, bekerja sama antarinstansi pemerintah dan instansi daerah. Bahkan kita libatkan unsur daerah dan unsur vertikal, kita bergandengan tangan untuk berkoordinasi secara sinergis melalui Timpora ini,” papar Komang.
Dalam pelaksanaannya, informasi mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian juga berasal dari masyarakat. Salah satu laporan yang menjadi perhatian berkaitan dengan keberadaan WNA yang diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah.
Komang mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang selama ini aktif menyampaikan informasi mengenai aktivitas orang asing di wilayah Ciayumajakuning, yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan tentang kegiatan orang asing di wilayahnya, dalam hal ini di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau Ciayumajakuning,” tuturnya.
Ia pun meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas WNA yang dinilai mencurigakan, terutama jika terdapat dugaan tidak memiliki dokumen atau izin tinggal yang sesuai ketentuan.
“Jika ada warga negara asing yang mencurigakan dan tidak memiliki izin tinggal yang sah, segera dilaporkan ke Imigrasi Cirebon melalui kanal-kanal yang tersedia,” kata Komang.
Komang menegaskan koordinasi antara Timpora, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mendukung pengawasan orang asing di wilayah Ciayumajakuning.
“Untuk Timpora, agar selalu bekerja sama secara sinergis dan kolaboratif untuk menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.


