Pasaman Barat, OPSI.ID – Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan bergiliran terhadap seorang wanita berusia 21 tahun.
Korban diduga disekap selama lima hari di sebuah rumah di kawasan Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Selama disekap, korban juga disebut dicekoki narkotika jenis sabu.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sejak Rabu (19/8/2026). Informasi mengenai kasus ini disampaikan pihak kepolisian dan diberitakan Liputan6 SCTV pada Senin (24/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang selama beberapa hari.
Polisi kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh narkotika.
“Korban dilaporkan tidak pulang selama beberapa hari. Setelah dilakukan beberapa hari pencarian, korban ditemukan berada dalam keadaan pengaruh narkotika,” kata Agung.


