‎Datangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Umar Kei: Saya Hadir Sebagai Solusi untuk Membantu Perumda Pasar Jaya

Jakarta – Perwakilan PT Mandiri Kreasi Kolaborasi (MKK) selaku pemilik PT Unggul Karya, Umar Kei Ohoitenan menghadiri pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait persoalan kewajiban perusahaan mengenai pengelola parkir.

‎Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter serta dihadiri pihak swasta PT MKK di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Agustus 2026.

‎Kepada awak media, Umar Kei mengungkapkan kehadirannya di Gedung DPRD DKI hari ini untuk meluruskan perihal utang piutang terkait pembayaran pengelolaan parkir PT Buana Mandiri Solusindo (BMS) kepada Perumda Pasar Jaya.

‎Umar menegaskan dirinya secara pribadi maupun PT MKK tidak memiliki utang kepada Perumda Pasar Jaya. Menurut dia, kewajiban yang ada bersifat kurang bayar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh PT BMS, bukan utang pribadi ataupun korporasi.

‎Umar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembayaran awal senilai Rp2 miliar yang ditempatkan di rekening Perumda Pasar Jaya.

‎”Saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya untuk membayar utang tersebut dan sampai hari ini saya ada DP Rp2 miliar terutang dari Rp17 miliar,” kata Umar Kei kepada wartawan di Gedung DPRD DKI pada Senin, 24 Agustus 2026.

‎Kehadirannya dalam rapat tersebut justru menjadi bentuk iktikad baik untuk membantu mencari penyelesaian.

‎”Kami tidak pernah ada hubungan ataukah saya pernah tidak ada utang dengan Pasar Jaya. Tapi saya mewakili PT MKK untuk mencari solusi hutang di PT BMS yang mungkin saya serahkan berkasnya dan saya akan bacakan apa yang menjadi pertanyaan dari pembina sidang,” kata dia.

‎Ia berharap terdapat pembahasan ulang mengenai nilai kewajiban, termasuk kemungkinan pemberian keringanan pembayaran.

‎Hal ini terjadi karena pembayaran dilakukan secara titip setor yang dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak langsung pada pendapatan pengelolaan parkir.

‎”Harusnya diberikan diskon dong. Tapi saya sampai hari ini tidak diberikan diskon tetapi Rp17 miliar dan saya sudah punya iktikad baik Rp2 miliar,” ucapnya.

‎Umar pun membantah informasi yang menyebut dirinya memiliki utang pribadi hingga sekitar Rp40 miliar kepada Perumda Pasar Jaya.

‎”Tapi saya difitnah bahwa saya berutang sekian Rp40 miliar. Saya ingin tegaskan sekali lagi kepada gubernur bahwa saya Umar Kei mau ingin jadi orang baik, saya tidak mau difitnah,” ujarnya.

‎Dalam pembahasan tersebut, Umar juga menyambut baik respons jajaran Pasar Jaya yang disebut akan melakukan penghitungan ulang terkait kewajiban pembayaran.

‎Ia berharap proses tersebut menghasilkan angka yang jelas sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian persoalan perparkiran secara transparan.

‎”Saya berterima kasih kepada teman-teman Pasar Jaya yang mendukung. Direktur Keuangan juga sudah menyampaikan akan menghitung kembali agar dikasih diskon buat saya,” katanya.

‎Sementara, kuasa hukum Umar Kei mengungkapkan adanya permohonan relaksasi terhadap kewajiban kurang bayar yang harus diselesaikan Badan Mitra Sejahtera (BMS) kepada Perumda Pasar Jaya.

‎Permohonan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak signifikan terhadap operasional dan pendapatan pengelolaan parkir BMS.

‎Kondisi pandemi dinilai dapat dipertimbangkan sebagai keadaan memaksa atau force majeure dalam pelaksanaan kewajiban kerja sama.

‎“Pada periode terjadinya kurang bayar tersebut merupakan masa pandemi COVID-19 yang berdampak signifikan terhadap kondisi operasional dan pendapatan pengelolaan parkir,” ujar kuasa hukum Umar Kei saat membacakan poin-poin yang disampaikan secara tertulis oleh Umar.

‎Menurutnya, permohonan relaksasi juga sejalan dengan prinsip iktikad baik dalam pelaksanaan perjanjian serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada 12 November 2025.

‎Rekomendasi tersebut, kata dia, pada intinya mendorong Perumda Pasar Jaya menindaklanjuti penyelesaian kurang bayar BMS yang sebelumnya mencapai Rp17 miliar bersama Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

‎“Termasuk di dalamnya mengkaji relaksasi piutang yang dilakukan oleh BMS agar diperoleh dasar yang sah bagi proses kurang bayar tersebut,” katanya.

‎Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi serta adanya dorongan relaksasi dari Pansus Perparkiran, nilai kewajiban kurang bayar yang sebelumnya disebut mencapai Rp17 miliar kemudian menjadi Rp8 miliar.

‎Selain kewajiban kepada Perumda Pasar Jaya, Umar Kei juga menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban kurang bayar kepada PT JUP. Kewajiban tersebut disebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari iktikad baik Umar untuk menyelesaikan seluruh persoalan dengan Pasar Jaya maupun PT JUP.

‎Namun, penyelesaian kewajiban tersebut disertai dengan permintaan agar pengelolaan sejumlah lokasi parkir yang sebelumnya dijanjikan oleh Direktur Utama Pasar Jaya dapat direalisasikan.

‎Adapun lokasi yang dimaksud yakni Pasar Kramat Jati dan Pasar Cipulir.

‎“Pengelolaan tersebut akan menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat digunakan sebagai bahan untuk menanggulangi dan merealisasikan seluruh kewajiban BMS, baik yang langsung ke Pasar Jaya atau melalui PT JUP,” ujarnya.

‎Kuasa hukum menegaskan, Umar Kei menyatakan kesediaannya merealisasikan kewajiban tersebut dengan catatan pengelolaan parkir di kedua pasar tersebut diberikan terlebih dahulu sesuai dengan yang sebelumnya dijanjikan.

‎Dengan demikian, skema yang diajukan Umar mencakup relaksasi kewajiban kurang bayar, penyelesaian kewajiban kepada Perumda Pasar Jaya dan PT JUP, serta pemanfaatan pendapatan dari pengelolaan parkir Pasar Kramat Jati dan Pasar Cipulir untuk mendukung penyelesaian kewajiban tersebut.

‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengapresiasi kedatangan Umar Kei dan tim untuk menjelaskan terkait kerja sama antara PT MKK dengan Pasar Jaya.

‎”Selanjutnya, selama ini memang ada kekurangan bayar, tetapi kami melihat bahwa ada niat ketulusan dari Pak Umar Kei untuk menyelesaikan. Oleh karena itu, di dalam rapat ini, mungkin ada hal yang ingin ditambahkan ada Pasar Jaya dengan MKK. Kami memberikan ruang. Silakan kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan dan kebetulan di sini juga dari pihak Pasar Jaya yang sudah hadir, mungkin ada aspirasi yang ingin disampaikan. Ada hal-hal yang belum, yang selama ini dianggap masih ada kesalahpahaman mungkin atau hal-hal yang ingin disampaikan, kami memberikan waktu di sini,” katanya.

‎Sebagai informasi, kerja sama pengelolaan parkir di 20 pasar milik Perumda Pasar Jaya antara PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) dan PT BMS dimulai 2 Desember 2019. Pada periode awal tersebut, Umar Kei tidak mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan maupun manajemen perusahaan.

‎Pada Mei 2020, BMS ditetapkan sebagai pemenang lelang dan menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan parkir untuk tahun 2020–2025. Hingga akhir 2021 muncul persoalan kurang bayar, Umar Key baru masuk sebagai pemegang saham pada 3 Januari 2022 atas dasar kepedulian dan iktikad baik membantu penyelesaian persoalan perusahaan. Selama di dalam manajemen, kekurangan pembayaran tahun 2022 berhasil diselesaikan. Namun karena perbedaan pandangan internal, Umar Kei resmi keluar dari BMS sejak 2 Februari 2024 dan tidak lagi memiliki hubungan hukum, kepemilikan saham, maupun keterlibatan manajerial apapun.

‎Sepanjang tahun 2023, BMS menerima rangkaian surat peringatan dari Perumda Pasar Jaya. BMS merespons secara tertulis dan proaktif, antara lain melunasi kekurangan pembayaran tahun 2020 sebesar Rp304.758.818 pada 2 November 2023, serta mengajukan skema pembayaran bertahap dan evaluasi nilai kompensasi dengan mempertimbangkan dampak pandemi.

‎Pada 11 Juli 2025, difasilitasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BMS dan Perumda Pasar Jaya menyepakati penyelesaian kewajiban melalui Berita Acara Kesepakatan, dengan sisa kewajiban sebesar Rp15.223.983.718,00 yang dibayar bertahap selama 44 bulan sejak Januari 2026 hingga November 2029. Sebelumnya, pada 17 April 2025, BMS telah menyetor pembayaran sebesar Rp2 miliar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Andri Santosa Dorong Penyelesaian Utang PT BMS ke Perumda Pasar Jaya Berbasis Kesepakatan Hukum

‎Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Disekap 5 Hari dan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, 4 Pria Diciduk di Pasaman Barat

Pasaman Barat, OPSI.ID - Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap empat...

Dedikasi dan Ketegasan Iptu Wawan Pimpin Upacara Berbuah Penghargaan

Maros, OPSI.ID - Pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas kembali...

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kamar Mandi Musala di Maros

Maros, OPSI.ID - Warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai,...

Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI-Polri ke Sumsel, Ada Misi Khusus di Balik Penanganan Karhutla

PALEMBANG, Opsi.id  — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar...

Puluhan Burung Langka Jadi Korban, Kucing Misterius Ini Diburu 3 Tahun

SELANDIA BARU, Opsi.id  — Seekor kucing liar berwarna abu-abu...

Polemik Pembebastugasan Pejabat, Seribuan Massa Kepung Kantor Bupati Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sekitar seribu orang menggelar aksi protes...

AC Gedung Bisa Lebih Hemat, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara Satu APITU–AQUA 2026

Jakarta - Mahasiswa Program Studi Teknik Industri Institut Teknologi...

Berita Terbaru

Popular Categories