CELIOS: Karhutla 2026 Tembus 202 Ribu Hektare, Kerugian Ekonomi dan Kesehatan Capai Rp123,1 Triliun

Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026 menunjukkan pola yang berbeda dibandingkan dengan krisis karhutla pada tahun-tahun sebelumnya.

‎Data penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat jumlah kejadian karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 meningkat 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

‎Sementara, berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) KLHK, luas areal yang terbakar sepanjang Januari-Agustus 2026 telah mencapai 202.010,96 hektare secara nasional.

Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas areal terbakar terbesar, yakni mencapai 38.310,86 hektare. Angka tersebut hampir 1,5 kali lipat dibandingkan Papua Selatan yang berada di posisi kedua dengan 25.838,53 hektare.

Di posisi terbawah, Papua Tengah mencatat luas areal terbakar sekitar 2.519,88 hektare.

Data tersebut menunjukkan bahwa sebaran karhutla pada 2026 tidak lagi hanya terkonsentrasi di kawasan gambut Sumatra dan Kalimantan seperti yang terlihat pada krisis karhutla 2015 dan 2019.

‎Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menilai pergeseran pola tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, wilayah seperti Papua Selatan kini turut mencatat luas kebakaran yang signifikan, sementara provinsi non-gambut seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jawa Timur juga terdampak.

‎Dalam laporan terbarunya bertajuk “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan”, CELIOS memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 berada pada kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

‎Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda mengatakan angka kerugian tertinggi tersebut bahkan belum memperhitungkan kemungkinan karhutla meluas hingga akhir 2026.

‎”Angka Rp123,1 triliun ini setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026, dan yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” kata Huda dalam keterangannya dikutip Rabu, 2 September 2026.

Karhutla dan ‎Kerugian Ekonomi Rp29,54 Triliun

‎Huda menjelaskan, CELIOS menggunakan pendekatan yang dikembangkan Kiely dkk. (2021) dalam jurnal Nature Communications, yang dikombinasikan dengan data historis World Bank terkait krisis karhutla 2015 dan 2019.

‎Dari perhitungan tersebut, kerugian ekonomi akibat hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,54 triliun atau setara 0,23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

‎Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari nilai kayu atau lahan yang terbakar. Dampaknya juga menjalar ke berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga sektor akomodasi dan makanan-minuman yang mengalami penurunan aktivitas akibat asap dan gangguan produksi.

‎Berdasarkan wilayah, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan dampak kerugian ekonomi nominal terbesar, yakni sekitar Rp5,7 triliun. Selanjutnya, Papua Barat mencapai Rp4,3 triliun dan NTT sekitar Rp2,8 triliun.

Menurut Huda, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak ekonomi karhutla kini tidak lagi terbatas pada wilayah yang selama ini identik dengan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra maupun Kalimantan.

“Karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” ujar Huda.

‎Negara Kehilangan Potensi Pajak

‎Dampak karhutla juga disebut berimbas terhadap penerimaan fiskal daerah.

‎CELIOS memperkirakan terdapat sekitar Rp269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla sepanjang 2026.

‎Jawa Timur menjadi provinsi dengan potensi kehilangan penerimaan pajak bersih terbesar, yakni sekitar Rp93,8 miliar. Berikutnya Kalimantan Barat dengan potensi kehilangan sekitar Rp28,9 miliar.

‎Huda mengatakan dampak fiskal tersebut menunjukkan bahwa kerugian karhutla dapat menjalar ke wilayah lain melalui keterkaitan antarsektor ekonomi.

“Ini menunjukkan dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja, tapi merambat ke provinsi lain lewat keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur,” jelasnya.

‎Biaya Kesehatan Bisa Capai Rp93,56 Triliun

‎Selain kerugian ekonomi, CELIOS menyoroti besarnya beban kesehatan masyarakat akibat paparan asap karhutla.

‎CELIOS menggunakan dua skenario dalam menghitung dampak kesehatan. Pertama, masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan terdiagnosis oleh tenaga kesehatan.

‎Kedua, masyarakat yang terdiagnosis sekaligus mengalami gejala ISPA tetapi tidak seluruhnya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

‎Dalam skenario pertama, CELIOS memperkirakan sekitar 1,78 juta orang berpotensi terdampak dengan total biaya kesehatan mencapai Rp9,75 triliun.

‎Biaya tersebut terdiri atas biaya kesehatan langsung seperti rawat inap dan rawat jalan sebesar Rp7,13 triliun, serta biaya tidak langsung sekitar Rp2,63 triliun.

‎Sementara, jika masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak sempat memeriksakan diri turut diperhitungkan, jumlah warga yang berpotensi terdampak melonjak menjadi sekitar 17,4 juta jiwa.

‎Dalam skenario tersebut, total biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp93,56 triliun atau setara 67,6 persen dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.

‎Menariknya, provinsi dengan biaya kesehatan terbesar tidak selalu merupakan wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar.

‎Jawa Timur, NTB, dan Riau menjadi tiga provinsi dengan estimasi dampak biaya kesehatan terbesar, masing-masing sekitar Rp13,65 triliun, Rp19,01 triliun, dan Rp10,31 triliun.

‎Kondisi tersebut dipengaruhi kepadatan penduduk. Semakin banyak penduduk yang berada di sekitar wilayah terdampak asap, semakin besar pula potensi beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah.

‎Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Timur dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya.

‎CELIOS Soroti Pergeseran Pola Karhutla

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan meningkatnya kebakaran di wilayah non-gambut menunjukkan perlunya perubahan strategi pemerintah dalam mencegah dan menangani karhutla.

‎Menurut Bhima, kebijakan pencegahan selama ini terlalu banyak berfokus pada kawasan gambut di Sumatra dan Kalimantan.

‎”Selama ini strategi pencegahan karhutla terlalu terfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra-Kalimantan. Tapi data 2026 menunjukkan ancaman sudah merambat ke lahan gambut di Papua Selatan,” kata Bhima.

‎Dia menilai karhutla tidak dapat hanya dipandang sebagai dampak kondisi cuaca ekstrem atau fenomena iklim.

‎”Karhutla bukan semata anomali cuaca Super El-Nino, tapi juga ulah korporasi, rentannya lahan gambut akibat industri ekstraktif menjadi pemicu utama, sementara kekeringan panjang hanyalah pra-kondisi,” ujarnya.

‎Bhima juga menyoroti tingginya kebakaran di Papua Selatan yang disebut terjadi bersamaan dengan pembukaan lahan untuk sejumlah proyek, termasuk food estate dan bioetanol.

Celios ‎Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

‎Atas kondisi tersebut, CELIOS mendorong pemerintah mengambil sejumlah langkah segera untuk mengantisipasi dampak karhutla yang lebih luas.

‎Pertama, CELIOS mendesak pemerintah menetapkan karhutla 2026 sebagai bencana nasional.

‎Menurut Bhima, langkah tersebut diperlukan karena kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana dinilai terbatas, terutama di tengah kondisi fiskal yang semakin tersentralisasi.

‎Kedua, pemerintah didorong segera menyediakan tempat pengungsian yang aman serta memastikan evakuasi medis bagi kelompok masyarakat rentan yang terdampak asap karhutla.

‎Ketiga, CELIOS meminta pemerintah mengevaluasi seluruh izin usaha perkebunan sawit, termasuk yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor pertambangan.

‎Evaluasi tersebut, menurut CELIOS, perlu dilakukan melalui audit menyeluruh. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin, sementara hasil audit harus dibuka kepada publik.

‎Keempat, CELIOS mendorong pembentukan tim pemulihan ekosistem terpadu.

‎Bhima menilai upaya pemulihan pascakarhutla perlu diperkuat setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan pada 2024.

‎”Tim ini perlu diintegrasikan dengan proses evaluasi dan pencabutan izin usaha pihak penyebab karhutla,” tegas Bhima.

‎CELIOS menilai pola karhutla 2026 menjadi sinyal bahwa kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan perlu diperluas.

Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan penanganan di kawasan gambut Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga harus memperkuat pencegahan di wilayah non-gambut serta kawasan Indonesia Timur yang mulai menunjukkan peningkatan risiko kebakaran. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

BP Tapera Gaspol FLPP Tenor 40 Tahun bagi Rumah Tapak dan Rusun

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Grup Duo Billkiss Rilis Single Wanna Be With My Bubu

Jakarta - Duo musik asal Bogor, Billkiss, kembali mencuri...

Duet Bareng Josh Flo, BCL Rilis Single Terpesona

Jakarta - Dua dekade perjalanan karier musik Bunga Citra...

Grup Band Punk, Dongker Rilis Album Melankolia Radikal

Jakarta - Unit punk asal Bandung, Dongker resmi merilis...

Soroti 60 Ribu Ton Sampah di Cilincing, Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Masa Tugas hingga Akhir 2026

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Sadikin Aksa Soroti Buruknya Tata Kelola dan Keuangan Klub Super League

Makassar, OPSI.ID - Direktur Komersial I.League sekaligus pemilik PSM...

Semangat Kemerdekaan Tanpa Narkoba, Pelindo Edukasi Pelajar SMAN 1 Makassar

Makassar, OPSI.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo...

Berita Terbaru

Popular Categories