Soroti 60 Ribu Ton Sampah di Cilincing, Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Masa Tugas hingga Akhir 2026

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta berencana meminta perpanjangan masa tugas hingga akhir tahun 2026.

‎Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengungkapkan, perpanjangan masa tugas tersebut diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan sampah di Jakarta, termasuk menangani keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar secara menyeluruh di ibu kota.

‎Judistira menjelaskan, pihaknya berencana menyampaikan rekomendasi Pansus kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 10 Oktober 2026.

‎Namun, sebelum rekomendasi tersebut disampaikan, Pansus juga akan meminta persetujuan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta agar masa kerja pansus dapat diperpanjang hingga penghujung tahun.

‎”Kelihatannya kami juga akan minta persetujuan kepada pimpinan DPRD DKI untuk kita perlu waktu sehingga perlu perpanjangan Pansus sampah ini sampai dengan akhir tahun 2026,” ujar Judistira saat diwawancarai usai melakukan rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.

‎Menurutnya, kebutuhan perpanjangan masa tugas berkaitan dengan kompleksitas persoalan sampah Jakarta yang tidak hanya menyangkut persoalan di hilir, tetapi juga pengelolaan sejak dari sumber atau hulu hingga tempat pengolahan dan lokasi pembuangan akhir.

‎Hal tersebut kembali mencuat setelah Pansus melakukan rapat koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara beserta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polres Jakarta Utara, dan Dandim Jakarta Utara untuk membahas persoalan TPS liar di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

‎Di lokasi tersebut, menurut Judistira, terdapat penumpukan sampah liar sekitar 60.000 ton dengan ketinggian mencapai lebih dari 15 meter. Kondisi itu telah dikeluhkan masyarakat sekitar.

‎Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar itu berujar, Pansus yang ia pimpin juga menemukan adanya aktivitas pembuangan sampah, khususnya yang berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau Horeka.

‎Judistira menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus berulang. Karena itu, Pansus mendorong penertiban TPS liar dimulai dari kawasan Nagrak dan dilanjutkan ke berbagai titik lain di Jakarta.

‎”Yang pada intinya pertama tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari Horeka ke situ. Dihentikan,” ucapnya.

‎Meski demikian, Pansus tidak ingin penanganan dilakukan semata-mata dengan pendekatan ekstrem. Sebab, di lokasi tersebut terdapat sekitar 250 pemulung yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengelolaan sampah. Selain itu, terdapat koperasi yang juga menjalankan aktivitas di kawasan tersebut.

‎Karena itu, Judistira mengatakan pihaknya akan mencari solusi bersama agar persoalan lingkungan dapat ditangani tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

‎”Terhadap 60 ribu ton sampah ini silakan untuk ini dikelola sementara oleh saudara-saudara kita yang ada di sana, sambil kita pikirkan lebih lanjut bagaimana contoh misalnya ada sampah organik yang bisa dikelola ke depan di wilayah tersebut,” kata Judistira Hermawan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PUNKESMAS Rilis Single Baca Pikir Lihat, Seruan Literasi Punk Karawang

Jakarta - Unit punk asal Karawang, PUNKESMAS, resmi merilis...

Solois ADÉLA Rilis Album Debut Bertajuk PRIMA

Jakarta - Penyanyi pop muda berbakat ADÉLA resmi merilis...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Berita Terbaru

Popular Categories