22 Tahun Jadi TPS Non-resmi, Nagrak Diharapkan Jadi Model Penataan Jakarta

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta mengakui keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) non-resmi di Jakarta tidak muncul dalam waktu singkat, melainkan telah berlangsung cukup lama akibat pengawasan yang belum optimal.

‎Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Pansus DPRD DKI adalah TPS Nagrak di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara. Lokasi tersebut telah menjadi tempat aktivitas pengelolaan sampah selama sekitar 22 tahun. Kini, menjadi sumber mata pencarian bagi lebih dari 500 warga.

‎Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, persoalan TPS non-resmi di Jakarta tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran atau mencari pihak yang harus disalahkan.

‎Menurut dia, Pansus DPRD DKI lebih memilih mencari solusi agar persoalan serupa tidak terus berlangsung dan tata kelola sampah Jakarta dapat diperbaiki. Terlebih, saat ini TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, hanya menerima sampah residu per 1 Agustus 2026.

‎“Ini kan boleh dikatakan pembiaran yang sudah berlama-lama, tapi sekali lagi kami tidak mencari siapa yang salah. Kami mau cari solusi untuk Jakarta ke depan,” ujar Judistira Hermawan saat meninjau lokasi TPS Nagrak, Rabu, 2 September 2026.

‎Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan, persoalan yang ditemukan di Nagrak menjadi bagian dari evaluasi Pansus terhadap pengelolaan sampah Jakarta.

‎Judistira menyebut masih terdapat banyak TPS non-resmi di wilayah lain yang juga membutuhkan penanganan. Karena itu, Pansus berharap penanganan di Nagrak dapat menjadi contoh bagi lokasi lainnya.

‎Menurut dia, persoalan TPS non-resmi perlu diselesaikan melalui tata kelola yang lebih baik, bukan sekadar penindakan.

‎Maka itu, Pansus juga tengah mempertimbangkan perpanjangan masa kerja untuk memperdalam berbagai persoalan pengelolaan sampah di Jakarta.

‎Masa kerja Pansus dijadwalkan berakhir pada 13 Oktober 2026, sedangkan laporan kepada Gubernur DKI Jakarta direncanakan disampaikan dalam rapat paripurna pada 10 Oktober 2026.

‎Judistira menyebut perpanjangan selama tiga bulan kemungkinan akan diusulkan karena masih banyak persoalan pengelolaan sampah yang perlu diselesaikan.

‎“Walaupun tidak enam bulan, tapi tiga bulan. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Jakarta, tata kelolanya dan sebagainya, termasuk yang hari ini kita hadir di Cilincing Nagrak,” ujarnya.

‎Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta ini, berharap TPS Nagrak dapat menjadi model penanganan bagi TPS non-resmi lainnya yang tersebar di Jakarta.

‎“Berbagai tempat TPS non-resmi, ini banyak sekali, dan kemudian saya berharap, ini ada teman-teman di sini ya. Saya berharap ini nanti menjadi role model untuk TPS-TPS non-resmi yang lainnya. Saya kira demikian,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike menilai persoalan TPS non-resmi perlu ditangani sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan lingkungan dan sosial yang lebih besar.

‎Menurut Yuke, keterlibatan unsur pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota diperlukan untuk mendeteksi munculnya titik-titik pembuangan sampah sejak dini.

‎Dia menilai sistem pengawasan harus mampu memberikan informasi ketika mulai muncul lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang jelas.

‎Jika ditemukan titik baru, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga lokasi tersebut tidak berkembang menjadi TPS liar yang berlangsung berlarut-larut.

‎“Kalau perlu langsung, apakah memang Dinas Lingkungan Hidup masuk situ, mau diapain ini. Jadi nggak jadi liar, berlarut, dan tidak dimanfaatkan. Karena sebetulnya kalau segala sesuatunya itu bisa dipilah, terus dibina, itu pasti bisa bermanfaat,” ujarnya.

‎Yuke juga menilai sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah sebenarnya sudah ada. Namun, penerapan aturan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan pencegahan agar persoalan tidak kembali terjadi.

‎Kata Yuke, keberadaan TPS non-resmi seperti Nagrak juga tidak sepenuhnya dapat dipandang hanya sebagai persoalan sampah.

‎Di lokasi tersebut terdapat masyarakat yang telah menggantungkan kehidupannya dari aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah selama puluhan tahun.

‎Yuke menyebut aktivitas masyarakat di Nagrak telah berlangsung sekitar 22 tahun sejak 1996. Dari hasil peninjauan, Pansus melihat sebagian sampah masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan.

‎Lebih dari 500 warga disebut mengandalkan aktivitas di lokasi tersebut sebagai mata pencarian. Karena itu, menurut Yuke, penataan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah.

‎“Kalau kami lihat sih sebetulnya ini kalau dioptimalkan, dibina, dan mungkin ditata dengan baik, mungkin ini akan banyak lebih optimal lagi,” tuturnya.

‎Dia mengatakan sampah yang berada di lokasi tidak seluruhnya merupakan residu.

‎Sebagian dapat dipilah dan diolah, bahkan terdapat upaya pengolahan yang telah dilakukan masyarakat.

‎Potensi tersebut, kata Yuke, dapat dikembangkan apabila didukung pembinaan dan teknologi yang tepat sehingga sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎“Tidak semuanya ini kalau kita lihat tadi sampah-sampah, ada yang memang residu nggak bisa diapa-apakan, ada yang memang diolah, ada yang ternyata mungkin kalau misalnya ketemu dengan teknologi yang bagaimana, ini masih bisa diolah lagi, bisa ada manfaatnya buat warga di sini yang mungkin manfaatnya sekarang mereka dengan begini saja sudah bisa hidup sehari-harinya,” kata Yuke Yurike. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

‎LRT Jakarta Perkenalkan Dua Wajah Direksi Baru

Jakarta - LRT Jakarta, yang merupakan anak usaha dari...

BP Tapera Gaspol FLPP Tenor 40 Tahun bagi Rumah Tapak dan Rusun

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Grup Duo Billkiss Rilis Single Wanna Be With My Bubu

Jakarta - Duo musik asal Bogor, Billkiss, kembali mencuri...

Duet Bareng Josh Flo, BCL Rilis Single Terpesona

Jakarta - Dua dekade perjalanan karier musik Bunga Citra...

Grup Band Punk, Dongker Rilis Album Melankolia Radikal

Jakarta - Unit punk asal Bandung, Dongker resmi merilis...

Soroti 60 Ribu Ton Sampah di Cilincing, Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Masa Tugas hingga Akhir 2026

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Berita Terbaru

Popular Categories