SIMALUNGUN, Opsi.id – Keikutsertaan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam pendidikan di Lemhannas RI mendapat sorotan dari akademisi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung.
Akademisi yang juga Ketua Pustaha Nommensen itu mempertanyakan prioritas pemerintah daerah di tengah masih banyaknya persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
Dalam pandangannya, peningkatan kapasitas kepala daerah merupakan hal yang positif.
Namun, pendidikan dan pelatihan semestinya berjalan beriringan dengan tanggung jawab utama kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan efektif.
“Bupati memang perlu meningkatkan kapasitas kepemimpinan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kehadiran pemerintah dalam bentuk kebijakan dan pembangunan yang nyata. Jangan sampai kegiatan pendidikan justru menjadi alasan tertundanya penyelesaian persoalan yang sudah lama dihadapi masyarakat,” ujar Rindu, dikutip Senin (14/9/2026).
Menurut Rindu, memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Anton, masyarakat Simalungun semestinya sudah dapat melihat indikator yang jelas mengenai capaian pemerintahan.
Persoalan infrastruktur dasar, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan petani, kata dia, tidak bisa hanya dijawab dengan seremoni maupun narasi politik.
Ia menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan penghubung antardesa, akses air bersih, serta kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
“Yang ditunggu masyarakat bukan sekadar foto kegiatan, tetapi jalan yang diperbaiki, pelayanan yang semakin mudah, petani yang mendapatkan perlindungan dan ekonomi masyarakat yang bergerak. Itu ukuran yang paling sederhana untuk menilai keberhasilan pemerintahan,” katanya.
Rindu juga menilai persoalan fiskal daerah harus menjadi perhatian serius.
Kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap Transfer ke Daerah (TKD) menuntut pemerintah kabupaten melakukan efisiensi sekaligus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.
Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi alasan berhentinya pembangunan.
Pemerintah daerah justru harus mampu menentukan skala prioritas dan memastikan APBD diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat.
“Kalau fiskal terbatas, justru di situlah dibutuhkan keberanian politik dan kemampuan manajerial seorang kepala daerah. Belanja yang kurang prioritas harus dievaluasi, sementara anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat harus diamankan,” ujar Rindu.
Ia pun mengingatkan bahwa pendidikan di Lemhannas seharusnya menjadi bekal bagi kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar pencapaian personal.
Rindu berharap sepulang dari pendidikan, Bupati Anton dapat menunjukkan terobosan konkret dalam pemerintahan dan pembangunan Simalungun.
“Belajar itu penting. Tetapi setelah belajar, rakyat harus melihat perubahan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan sertifikat kepemimpinan, sementara persoalan di lapangan tetap sama,” tegasnya.
Sebagai akademisi, Rindu menilai keberhasilan pemerintah daerah pada akhirnya harus diukur melalui indikator yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti kualitas pelayanan publik, realisasi program pembangunan, efektivitas penggunaan APBD dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rakyat Simalungun tidak anti terhadap pendidikan bupatinya. Yang dipersoalkan adalah bagaimana pendidikan itu kemudian dikonversi menjadi kebijakan yang menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya. []
Baca juga: APBD Simalungun Rp1,5 Miliar Diguyur untuk Bangun SPPG Polres Tuai Sorotan
Baca juga: Kata Bupati Simalungun, Jangan Berikan Uang Haram ke Anak


