Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PBG dan Perizinan

Jakarta, OPSI.ID – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan/atau gratifikasi yang disebut berlangsung berulang dalam proses pengurusan perizinan pada periode 2025 hingga 2026.

Penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama jajaran Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan Tipidkor Polresta Gowa.

Gelar perkara pertama berlangsung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Dalam forum tersebut, penyidik memaparkan perkembangan penyidikan serta hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proses penerbitan PBG dan perizinan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pembahasan kemudian dilanjutkan pada Jumat (25/9/2026). Pada tahap kedua ini, penyidik mempresentasikan hasil penyidikan dan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan untuk mendukung perkara tersebut.

Rangkaian gelar perkara hingga proses penetapan tersangka dipimpin langsung Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto.

Usai gelar perkara lanjutan, penyidik kemudian menetapkan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎Data Kacau Balau, DPP Pospera Minta BPS Sensus Ulang Persoalan Desil di Jakarta

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (DPP...

Wibi Andrino: BUMD Itu Milik Masyarakat Jakarta, Harus Dikelola Secara Profesional

Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino...

Jokowi Buka-bukaan Soal Pendidikan Gibran: SD-SMP di Solo, SMA di Singapura

SOLO, Opsi.id— Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara...

Neo Funk Therapy Besutan Winky Wiryawan Rilis Single Kita Ke Sana – Official Remix

Jakarta - Lanskap industri musik populer Indonesia selalu bergerak...

no na Rilis Album Debut Bertajuk island girl

Jakarta - Girl group pop global pertama asal Indonesia,...

Bernadya dan Perunggu Rilis Video Live Performance Eksklusif

Jakarta - Kanal YouTube resmi Bernadya merilis video live...

G Nyoman Tio Rae Rugi Rp100 Miliar, Laporkan PT Summarecon ke Mabes Polri

Jakarta - Kuasa hukum G. Nyoman Tio Rae melaporkan...

Berita Terbaru

Popular Categories