Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PBG dan Perizinan

Informasi resmi mengenai penetapan tersebut dijadwalkan disampaikan melalui konferensi pers di Ruang Rapat Kortas Tipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Jumat (25/9/2026) pukul 13.00 WITA.

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik juga dijadwalkan menjelaskan konstruksi perkara, alat bukti yang telah diamankan, pasal yang dikenakan, serta perkembangan terkait status hukum Bupati Gowa.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan, pungutan liar, atau gratifikasi yang dilakukan secara berulang dalam proses pengurusan PBG maupun perizinan lainnya di Kabupaten Gowa sepanjang 2025-2026.

Sebelum penetapan tersangka, Kortas Tipidkor Mabes Polri bersama penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa telah melakukan sejumlah langkah penyidikan.

Salah satu tindakan tersebut adalah penggeledahan di kantor serta rumah jabatan Bupati Gowa.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyiapkan surat pemberitahuan terkait pemeriksaan dan penahanan terhadap Bupati Gowa.

Surat tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah konferensi pers sebagai bagian dari pemberitahuan resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kepala daerah.

Sementara itu, keputusan mengenai pelaksanaan penahanan akan dijelaskan Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam konferensi pers.

Penyidik juga akan memaparkan secara resmi konstruksi perkara, barang bukti, serta pasal yang disangkakan kepada Sitti Husniah Talenrang.

Dengan penetapan tersebut, perkara dugaan korupsi dalam proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa memasuki tahapan hukum berikutnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Mentas di Hari Pertama Synchronize Fest 2026, The Changcuters Singgung Karhutla

Jakarta - Panggung festival musik kerap kali menjadi ruang...

9 Gitaris Legendaris Tanah Air Jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses 2026

Jakarta - Sebuah pencapaian monumental dan gagasan revolusioner kembali...

Baru Naik Panggung, Afgan Sukses Bikin Penonton Synchronize Fest 2026 Koor Massal

Jakarta - Panggung festival musik berskala besar sering kali...

Grup Duo Narangga Lepas Single Kau dan Aku

Jakarta - Menavigasi berbagai fase kehidupan yang penuh dengan...

Single Terbaru Memilih Diam dari Mahatva Resmi Dirilis

Jakarta - Di tengah ritme kehidupan modern yang kerap...

Sering Tidur Setelah Tengah Malam? Ini Dampaknya bagi Kesehatan

Jakarta, Opsi.id – Kebiasaan tidur setelah tengah malam kerap...

PSI Sumut Jadi Rumah untuk Wong Cilik, Buruh, dan Pedagang Pasar

MEDAN, Opsi.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) optimistis mampu...

Antrean SPBU di Bali dan Jatim, Bahlil Ungkap Masalah Distribusi BBM

Jakarta, OPSI.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Berita Terbaru

Popular Categories