Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Bupati Gowa Belum Ditahan

Gowa, OPSI.ID – Status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya belum membuat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan penyidik.

Polda Sulawesi Selatan menyebut Kortas Tipidkor Polri hingga Jumat (25/9/2026) belum melakukan tersingkir terhadap Sitti Husniah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Arya Perdana mengatakan proses hukum terhadap Sitti Husniah masih berlanjut. Penyidik ​​selanjutnya akan menemukan solusi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Tidak ada, penyidik ​​belum melakukan tersingkir,” kata Arya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/9).

Meski demikian, waktu pemeriksaan terhadap Sitti Husniah belum ditetapkan. Polda Sulsel menyatakan informasi mengenai jadwal pemanggilan akan disampaikan setelah penyidik ​​menentukan waktunya.

“Nanti kita informasikan apabila sudah dijadwalkan, kapan waktunya dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Sitti Husniah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyampaikan penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik ​​mendalami perkara dengan memeriksa 30 saksi serta empat ahli.

Penyudik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan suatu perkara. Empat lokasi yang digeledah yakni Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, serta rumah HA dan RP.

Menurut De Deo, penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan itu, penyidik ​​telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara itu, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers, Jumat (25/9). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Bernyanyi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) rutin menggelar Friday...

Kronologi Wafat dan Rencana Persemayaman Guruh Soekarnoputra

Jakarta - Panggung kebudayaan Indonesia mendadak hening. Pagi hari...

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Jakarta, OPSI.ID - Guruh Soekarnoputra, putra Presiden pertama RI...

Dialog Dini Hari Rilis Album Rumah Bisa Lahir Sekali Lagi

Jakarta - Band folk asal Bali, Dialog Dini Hari,...

Ariyo Wahab Rilis Single Kembali Pulang

Jakarta - Setelah merilis single perdana bertajuk "Cinta", aktor...

Sidak Lapas Cibinong, Bappisus Dalami Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Fasilitas

Bogor — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus...

Raja Juli Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Berita Terbaru

Popular Categories