JAKARTA, Opsi.id – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) bersama Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Al Washliyah (PP Isarah) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum PP IPA Amril Harahap dan Ketua Umum PP Isarah Adheri Sitompul di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Keduanya menilai persoalan ijazah Gibran yang kembali dibawa ke ranah hukum berpotensi menjadi polemik berkepanjangan dan dinilai lebih bernuansa politik daripada persoalan yuridis.
Amril mengatakan proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden telah melalui tahapan konstitusional serta verifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Karena itu, ia meminta MK mempertimbangkan seluruh proses yang telah dilalui dalam menilai perkara tersebut.
“Kami dari Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk bersikap bijak dan menolak segala bentuk gugatan maupun dakwaan yang dialamatkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait isu ijazah tersebut,” kata Amril.
Menurutnya, polemik mengenai dokumen pencalonan yang kembali mencuat dikhawatirkan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan.
Sementara itu, Adheri Sitompul menilai dari perspektif hukum dan akademis, gugatan tersebut perlu diuji secara objektif dan berdasarkan kewenangan serta bukti yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses demokrasi yang telah berlangsung.
“Sebagai ikatan sarjana yang memegang teguh prinsip keilmuan dan hukum konstitusi, PP Isarah melihat gugatan ini cenderung bersifat politis ketimbang yuridis. Oleh karena itu, kami mendesak Mahkamah Konstitusi untuk menolak dakwaan tersebut demi kepastian hukum di Indonesia,” ujar Adheri.
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Selain meminta MK menolak gugatan tersebut, PP IPA dan PP Isarah menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dukungan itu disebut akan diberikan hingga akhir masa jabatan pemerintahan.
Amril dan Adheri menilai stabilitas politik menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta integrasi sosial.
Kedua organisasi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk ikut mengawal berbagai program strategis pemerintah yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami jajaran PP IPA dan PP Isarah mendukung penuh pemerintahan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sampai akhir periode,” kata Adheri.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak memperbesar narasi yang dinilai dapat memicu perpecahan.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan menghentikan narasi yang berpotensi memecah belah keutuhan NKRI,” pungkasnya. []
Baca juga: Puan Buka Suara soal Gugatan Gibran di MK, Singgung Isu Pengganti Wapres
Baca juga: Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini

