Makassar, OPSI.ID – Kebakaran hutan berdampak pada kualitas udara di Kota Makassar yang menunjukkan kadar PM2.5 mencapai 65 mikrogram per meter kubik. Angka ini lebih dari empat kali lipat pedoman harian yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO), yaitu sebesar 15 mikrogram per meter kubik dalam pengukuran rata-rata selama 24 jam.
Tingginya konsentrasi PM2.5 ini menjadi perhatian serius dari perspektif kesehatan masyarakat. Partikel polutan berukuran sangat kecil ini dapat menembus hingga ke bagian terdalam paru-paru dan sebagian bahkan dapat masuk ke dalam aliran darah, berpotensi menyebabkan dampak kesehatan yang serius.
Kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap efek berbahaya dari polusi udara ini meliputi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta mereka yang menderita asma dan penyakit jantung. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan menjadi sangat penting.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, dr. Fadli Ananda, menekankan bahwa respons terhadap tingginya polusi udara ini harus lebih kepada pencegahan daripada pengobatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan saat polusi tinggi dan menggunakan masker respirator dengan benar, minimal masker biasa, dan disarankan untuk memakai masker N95 jika harus berada di luar,” ujarnya.
Selain itu, penting untuk melindungi kelompok-kelompok yang paling rentan terhadap polusi.
“Udara bersih adalah kebutuhan dasar dan bagian penting dari hak masyarakat untuk hidup sehat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas udara dan mencegah dampak buruk dari polusi,” tambahnya.
Ke depan, pengendalian sumber polusi, pemantauan kualitas udara, dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas. Mari kita bersama-sama bergerak menuju Makassar yang lebih sehat dan lebih bersih.[]


