SIMALUNGUN — Anggota MPR RI sekaligus DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mengajak masyarakat Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidup.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri ratusan warga, tokoh adat, dan kelompok tani setempat.
Selain memperkuat pemahaman tentang Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan agraria yang mereka hadapi.
Salah satu persoalan yang mengemuka ialah tumpang tindih lahan dan kebutuhan akan kepastian hukum atas wilayah kelola masyarakat. Bagi warga, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha pertanian dan perlindungan ruang hidup mereka.
Dalam pemaparannya, Penrad menegaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan tidak boleh berhenti sebagai materi sosialisasi atau sekadar pemahaman teoritis. Nilai-nilai kebangsaan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata yang menjamin hak-hak dasar masyarakat.
“Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Konstitusi harus hadir dan bekerja nyata melindungi tanah tempat warga menggantungkan hidupnya,” ujar Penrad di hadapan warga Pondok Buluh.
Menurutnya, semangat konstitusi harus tercermin dalam upaya negara memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk petani yang menggantungkan kehidupan dan penghidupan keluarganya pada tanah yang mereka kelola.
Karena itu, penyelesaian persoalan agraria perlu diarahkan pada kepastian hukum, keadilan dalam penguasaan tanah, serta perlindungan terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Negara juga perlu memastikan kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak mengabaikan kepentingan warga.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut menghasilkan Nota Aspirasi Konstitusional Warga Nagori Pondok Buluh.
Dokumen itu merangkum sejumlah tuntutan masyarakat, mulai dari percepatan reforma agraria, kepastian hukum atas wilayah kelola, perlindungan kawasan resapan air, hingga pemerataan bantuan sarana produksi pertanian.
Aspirasi tersebut mencerminkan harapan warga agar persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti pada pembahasan dalam forum pertemuan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan koordinasi dengan lembaga negara terkait.
Pada akhir kegiatan, perwakilan masyarakat menyerahkan nota aspirasi tersebut secara simbolis kepada Penrad Siagian.
Aspirasi itu selanjutnya akan dibawa untuk diperjuangkan melalui agenda kelembagaan MPR RI dan DPD RI di Jakarta.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Pondok Buluh berharap nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami sebagai dasar kehidupan bernegara, tetapi juga menjadi pijakan dalam mewujudkan keadilan agraria, melindungi ruang hidup petani, dan memastikan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.[]


