Cirebon – Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan di tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) dini hari tersebut, polisi mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dan membawa seorang pria berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Operasi bertajuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dimulai sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas menyasar Karaoke A serta salah satu kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang menjadi sasaran pengawasan kepolisian.
Kegiatan dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany dengan melibatkan empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba.
Di lokasi hiburan malam, petugas memeriksa sejumlah ruangan dan barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Dari tiga orang yang menjalani tes urine, terdiri atas seorang perempuan dan dua laki-laki, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Meski demikian, dalam pemeriksaan tersebut polisi menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Barang-barang itu terdiri atas empat botol Hennessy, masing-masing satu botol Macallan, Chivas, Jack Daniel’s Honey, Jack Daniel’s Whiskey, Jim Beam, Don Julio, dan Grey Goose, serta dua botol Singleton.
Selain mengamankan minuman beralkohol, petugas turut membawa seorang pria berinisial A.S. untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Belum ada keterangan terperinci mengenai dugaan keterlibatan pria tersebut maupun kaitannya dengan temuan barang bukti dalam operasi itu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia meminta warga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba dan menindaklanjuti setiap informasi sesuai ketentuan hukum.
Polres Cirebon Kota menyatakan pemeriksaan dan penegakan hukum akan terus dilakukan sesuai prosedur. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh petugas.
Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya, sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

