JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq menyoroti minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia.
Menurutnya, upaya penanggulangan bencana perlu lebih menitikberatkan pada pencegahan dan pengurangan risiko, bukan hanya penanganan setelah bencana terjadi.
Indonesia menghadapi ancaman multibencana, mulai dari banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga gempa bumi, tsunami, serta erupsi gunung api. Tingginya risiko tersebut menuntut penguatan kebijakan mitigasi yang didukung anggaran memadai dan berkelanjutan.
Dalam data yang menjadi sorotan, sekitar 53.000 desa berada di wilayah rawan bencana, sedangkan 271 juta penduduk disebut terpapar berbagai ancaman bencana.
Situasi ini menunjukkan pentingnya menempatkan mitigasi sebagai prioritas dalam kebijakan pembangunan nasional.
Sementara itu, anggaran pencegahan dan mitigasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam lima tahun terakhir disebut hanya berkisar Rp17 miliar hingga Rp19 miliar per tahun.
Besaran tersebut dinilai perlu dicermati mengingat luas wilayah Indonesia dan kompleksitas ancaman bencana yang dihadapi.
Pada 2026, pagu anggaran BNPB disebut sekitar Rp491 miliar, sedangkan dana siap pakai untuk penanganan bencana mencapai sekitar Rp5 triliun.
Di sisi lain, kebutuhan penanggulangan bencana nasional diperkirakan mencapai Rp22,8 triliun per tahun.
Jika dibandingkan dengan kebutuhan tersebut, terdapat kesenjangan pembiayaan sekitar Rp17,8 triliun terhadap dana siap pakai sebesar Rp5 triliun.
Meski memiliki cakupan berbeda, angka-angka tersebut menggambarkan tantangan pembiayaan yang perlu diperhatikan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana nasional.
Maman menilai, kebijakan kebencanaan perlu diarahkan agar tidak hanya berfokus pada respons darurat dan pemulihan pascabencana.
Pemerintah juga perlu memperkuat investasi untuk pencegahan, edukasi masyarakat, pembangunan sistem peringatan dini, penguatan desa tangguh bencana, serta pengendalian lingkungan.
Penguatan mitigasi membutuhkan dukungan anggaran yang memadai melalui APBN dan APBD. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan agar program pencegahan berjalan terintegrasi dan sesuai dengan tingkat risiko di setiap wilayah.
Sistem pembiayaan risiko bencana yang berkelanjutan juga diperlukan untuk mengurangi beban fiskal ketika bencana terjadi. Dengan perencanaan yang lebih baik, pemerintah dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus menekan potensi korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian ekonomi.
Mitigasi bencana bukan sekadar pengeluaran negara, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat. Karena itu, keseimbangan antara anggaran pencegahan, tanggap darurat, dan pemulihan perlu menjadi perhatian dalam kebijakan penanggulangan bencana nasional.
Indonesia perlu membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih mengutamakan pencegahan. Dengan demikian, kesiapan menghadapi bencana tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah menyediakan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi juga dari keberhasilan mengurangi risiko sebelum bencana datang.[]


