Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menertibkan baliho promosi film horor berjudul ‘Aku Harus Mati’ setelah menuai keluhan dari masyarakat.
Baliho tersebut dinilai mengganggu secara psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja yang melintas di ruang publik.
Pramono menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Maka itu dirinya segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, termasuk biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan,” kata Pramono di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi pemasangan iklan yang bersifat sensitif dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat. Maka ini tidak boleh terulang kembali,” ujar politisi PDIP tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan materi promosi film horor berjudul Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta yang terpasang di tiga titik ruang publik ibu kota, menyusul protes dari warga.
Protes tersebut salah satunya disampaikan oleh dokter spesialis anak sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, melalui unggahan di akun media sosial X miliknya. Ia menilai materi iklan tersebut meresahkan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

