Penyegelan Gereja di Tangerang, PMKRI Siantar Desak Negara Tegakkan Keadilan

Pematangsiantar – Terjadi penyegelan rumah ibadah jemaat POUK Tesalonika di Tangerang pada Jumat, 3 April 2026 saat perayaan Paskah. Peristiwa ini menuai kecaman dari PMKRI Cabang Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Penyegelan rumah ibadah tersebut dinilai mencederai kebebasan beragama dan rasa keadilan.

Ketua Presidium, Fransisco Mezgion Hutauruk, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan administratif.

Tetapi menyangkut komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama.

“Ini bukan hanya soal izin. Tetapi soal keadilan dan tanggung jawab negara dalam melindungi hak warga negara untuk beribadah,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.

Senada dengan itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Paulinus Mersiwince Gulo, menilai negara harus hadir secara adil dan tidak tunduk pada tekanan pihak manapun.

“Negara tidak boleh kalah oleh tekanan pihak manapun. Kebijakan di lapangan harus berpijak pada prinsip keadilan dan konstitusi,” ujarnya.

Aturan yang Timbulkan Persoalan

Ia juga menyoroti bahwa implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 kerap menimbulkan persoalan.

Khususnya pada persyaratan administratif seperti dukungan masyarakat sekitar. Kenyataan dalam praktiknya sering menjadi hambatan bagi kelompok minoritas untuk memperoleh izin rumah ibadah.

Presidium Hubungan Masyarakat Katolik, Clarensia Mende Simalango, menekankan dimensi moral dari peristiwa tersebut.

“Paskah adalah momentum harapan dan keadilan. Ketika ibadah terganggu, maka yang dilukai bukan hanya ruang, tetapi juga martabat manusia,” ujarnya.

Baca juga: PGI Kecam Penyegelan Gereja POUK Tesalonika Tangerang

Ia mengutip Matius 25:40 sebagai pengingat bahwa penghormatan terhadap sesama merupakan bagian dari iman.

PMKRI Cabang Pematangsiantar mendorong Kementerian Agama mengambil langkah konkret.

Melalui fasilitasi dialog serta pendampingan penyelesaian perizinan secara adil dan transparan.

Konsolidasi Gerakan

Gulo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.

“Jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan, kami siap mengkonsolidasikan gerakan dan menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, dan konstitusional,” tegasnya.

Fransisco menegaskan pentingnya kehadiran negara.

“Kebebasan beragama adalah fondasi kehidupan berbangsa. Negara harus hadir sebagai pelindung bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Cirebon Raih Apresiasi Pemkab

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali mencatatkan...

Polemik Pembongkaran Jembatan Kalibaru, Legislator PAN Kota Cirebon Soroti Lemahnya Dasar Hukum Kebijakan

Cirebon — Polemik pembongkaran Jembatan Kereta Api Kalibaru menuai...

Dipha Barus dan Hindia di Single Nafas

Jakarta - Musisi elektronik Dipha Barus bersama penyanyi dan...

Hana Malasan dan Jared Ali Bintangi Film Drama Kupeluk Kamu Selamanya

Jakarta - Kuy! Studios bersama Aktina Film menghadirkan film...

Persidangan 38 SHM Derek Prabu Maras Diduga Bermasalah dengan Bank Mega

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara perdata dengan nomor 1026/Pdt.G/2025/PN...

Dilantik Jadi Kepala KSP, Dudung Janji Buka Aduan 24 Jam

Jakarta – Dudung Abdurachman langsung menegaskan arah kerjanya usai...

Qodari: Media Sosial Kini Berperilaku seperti Pers

Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyoroti...

Berita Terbaru

Popular Categories