‎Alasan Pramono Anung Copot Baliho Film Horor ‘Aku Harus Mati’‎‎

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menertibkan baliho promosi film horor berjudul ‘Aku Harus Mati’ setelah menuai keluhan dari masyarakat.‎‎

Baliho tersebut dinilai mengganggu secara psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja yang melintas di ruang publik.‎‎

Pramono menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Maka itu dirinya segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

‎‎“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, termasuk biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan,” kata Pramono di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.

‎‎Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi pemasangan iklan yang bersifat sensitif dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

‎‎“Ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat. Maka ini tidak boleh terulang kembali,” ujar politisi PDIP tersebut.‎‎

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan materi promosi film horor berjudul Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta yang terpasang di tiga titik ruang publik ibu kota, menyusul protes dari warga.‎‎

Protes tersebut salah satunya disampaikan oleh dokter spesialis anak sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, melalui unggahan di akun media sosial X miliknya. Ia menilai materi iklan tersebut meresahkan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Ditlantas Polda Sulbar Bantu Warga dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Maling Tembaga Penangkal Petir Menara PLN Mamuju, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal...

Australia Perketat Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik Jadi Rp1,1 Triliun

Pemerintah Australia memperketat aturan larangan penggunaan media sosial...

Kolombia dan Portugal Lolos ke Babak 32 Besar Meski Bermain Imbang Tanpa Gol

Timnas Kolombia dan Portugal sama-sama memastikan tiket ke...

Berita Terbaru

Popular Categories