Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

Sumsel, OPSI.ID – Dua personel Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Kedua anggota yang dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berinisial BAW dan BAR. Upacara PTDH digelar di Mapolres Empat Lawang, Senin (10/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan pelepasan pakaian dinas kepolisian terhadap kedua personel secara in absensia.

“Hari ini digelar upacara PTDH terhadap dua anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Abdul Aziz.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga integritas internal sekaligus memastikan institusi tidak memberikan toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat.

Aziz menegaskan, setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih narkoba, akan menghadapi konsekuensi tegas.

Menurut dia, langkah PTDH tidak hanya berkaitan dengan pemberian hukuman, tetapi juga menjadi upaya menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik.

“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia berharap tindakan tersebut dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Menurutnya, penegakan hukum membutuhkan personel yang memiliki integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.

Aziz juga mengingatkan seluruh anggota Polres Empat Lawang agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam jaringan maupun peredaran narkoba akan berujung pada sanksi berat dari institusi, selain proses pidana yang tetap berjalan.

“Jangan main-main dengan narkoba, pasti akan diberikan sanksi tegas dari institusi, belum lagi sanksi pidana menanti,” tegas Aziz. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

‎Bank Jakarta Siapkan Pengalaman Baru untuk The Jakmania, Bukan Sekadar Sponsorship Persija

‎Jakarta - Kolaborasi Bank Jakarta dengan Persija Jakarta tidak...

Jokowi Bakal Hadiri Pertemuan Akbar Masyarakat Dayak, Ini Agendanya

Jakarta, OPSI.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Unhas Hadirkan Ahli Metabolomics Jepang, Ungkap Masa Depan Pangan Fungsional

Makassar, OPSI.ID - Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber...

Anak Pejabat di Lampung Mangkir dari Panggilan Polisi, Tersangka Penganiayaan Kekasih

Lampung, OPSI.ID - Anak seorang pejabat di Lampung yang...

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Kodam Hasanuddin Siagakan Personel Tangani Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi...

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Dipastikan Aman

JAKARTA, Opsi.id  – Pemerintah pusat mencairkan tambahan anggaran sebesar...

Febri Diansyah Beber 9 Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id  – Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah,...

Berita Terbaru

Popular Categories