Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperkuat komitmennya terhadap keselamatan wisata bahari dengan menerima dokumen resmi E-Pas Kecil untuk kapal dan perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Kapten Heru Susanto, kepada manajemen Ancol yang diwakili oleh Martua Hami Siregar selaku Vice President Corporate Affairs pada 11 Mei 2026 di Pantai Festival Ancol.
Kegiatan ini tidak hanya mencakup penyerahan dokumen kapal. Tetapi juga sosialisasi keselamatan pelayaran serta pemberian jaket keselamatan kepada operator kapal wisata.
Program E-Pas Kecil merupakan dokumen legal bagi kapal berukuran di bawah GT 7. Berfungsi sebagai bukti legalitas, pemenuhan aspek keselamatan pelayaran, sekaligus dokumen pendukung untuk akses pembiayaan usaha.
Martua Hami Siregar menegaskan bahwa keselamatan pengunjung dan operator kapal wisata adalah prioritas utama. Sementara penerimaan E-Pas Kecil menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol sesuai dengan standar. Di dalamnya adalah keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku.
Dengan langkah ini, Ancol menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan transportasi wisata bahari. Sekaligus memberikan rasa aman bagi pengunjung yang menikmati berbagai aktivitas di kawasan destinasi unggulan Jakarta.
Sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan pelaku usaha diharapkan terus terjalin guna mendukung sektor pariwisata nasional yang profesional, aman, dan berdaya saing.
Penerimaan E-Pas Kecil menjadi bukti nyata bahwa Ancol tidak hanya fokus pada hiburan. Tetapi juga pada aspek keselamatan dan kenyamanan pengunjung sebagai bagian dari pengalaman wisata yang berkualitas. []


