Apresiasi Penunjukan Pangkostrad Baru, DPR: Maruli Tegas dan Tak Neko-Neko

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyambut baik pengangkatan Pangdam IX Udayana Mayjend Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Dia meyakini, keputusan penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad sudah berdasarkan pertimbangan matang sesuai kebutuhan Kostrad sebagai komando utama tempur TNI AD terbesar dan juga sesuai dengan tantangan pertahanan dan keamanan ke depannya.

“Setidaknya dalam kunjungan kerja saya dan rekan-rekan Komisi I ke Bali tahun lalu, saya menilai yang bersangkutan tegas yang tidak neko-neko,” kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 23 Januari 2022.

Menurutnya, Maruli mampu melakukan tugasnya dengan profesional. Sebab, jabatan Pangkostrad merupakan jabatan yang sangat strategis.

“Harus diingat bahwa TNI adalah milik negara dan politik yang dijalankan adalah politik negara,” ujarnya.

Ketua DPP Golkar ini berharap, Maruli mampu mengelola tantangan pertahanan dan keamanan ke depan yang tidak mudah. Sesuai tupoksi-nya, Pangkostrad harus melakukan pembinaan kesiapan operasional jajaran komandonya.

“Serta menyelenggarakan operasi keamanan pada tingkat strategis, dan yang juga penting harus selaras dengan kebijakan dan arahan Panglima TNI dan KSAD,” ucap Christina.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu ditunjuk berdasarkan surat surat keputusan yang ditandatangani Andika pada Jumat, 21 Januari 2022 kemarin.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat ditandatangani oleh Jenderal Andika.

“Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangannya,” Sabtu 22 Januari 2022.

Dalam surat keputusan ini ada 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru. Sebanyak 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI. Hal itu telah diamanatkan dalam Perpes No 66 tahun 2019.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Synchronize Fest 2026 Setia dengan Semangat It’s Not Just A Festival, It’s A Movement

Jakarta - Memasuki tahun penyelenggaraan ke-sebelas, festival musik multi-genre...

Dibintangi Atiqah Hasiholan, Film Pasukan 1000 Janda Angkat Kisah Malahayati

Jakarta - Rumah produksi Manara Films resmi merilis teaser...

Drama 11 Gol di GBK! Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jakarta, OPSI.ID - Timnas Indonesia memastikan tiket ke babak...

Pansus DPRD DKI Temukan Dugaan Manipulasi Omzet Parkir di Sejumlah RSUD

‎Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 18 Pejabat Baru Kabinet dan Lembaga Negara

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara...

Azas Tigor Nainggolan Soroti Parkir Liar Jakarta: Potensi Retribusi Capai Rp8,04 Triliun per Tahun

Jakarta - Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga...

Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP di Cirebon, Wajah Ditutupi Celana

Cirebon – Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan...

Sidak RSD Gunung Jati Cirebon, DPRD Minta Kondisi Keuangan dan Utang Dibuka Transparan

Cirebon – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti sejumlah...

Berita Terbaru

Popular Categories