Aturan JHT Cair Saat Usia 65 Tahun, Said Iqbal Desak Jokowi Pecat Ida Fauziyah

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Desakan itu diungkap buntut aturan baru Menaker soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan saat peserta BPJS Ketenagakerjaan berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Beleid ini menggantikan Permenaker 19/2015 yang membolehkan peserta mencairkan dana JHT saat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami minta Bapak Presiden Jokowi memecat Menaker. Ganti dengan orang yang lebih memahami dunia usaha,” ujar Said mengutip CNNIndonesia, Sabtu, 12 Februari 2022.

Lantas dia mengusulkan agar Jokowi menunjuk menteri dari kalangan dunia usaha atau serikat buruh untuk menjadi pengganti Ida Fauziyah sebagai Menaker. Asalkan, lanjutnya, bukan politikus atau yang terafiliasi dengan partai politik tertentu.

“Pengusaha kan paham dunia kerja, serikat pekerja juga. Carilah pengusaha yang bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Jangan politikus,” ujarnya.

Dia berpandangan, selama ini sosok Menaker kerap mementingkan kelompok pengusaha. Bukan buruh atau pekerja. Hal itu, katanya, terbukti dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Ida Fauziyah.

“Ini menteri pengusaha atau menteri ketenagakerjaan? Tidak bosan-bosan `menindas` dan bertindak tanpa hati. Padahal, kami baru dihantam PP 36/2021 tentang pengupahan,” tuturnya.

Diketahui, Permenaker 2/2022 mengatur pencairan dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan saat peserta berusia 56 tahun. Atau, ketika peserta meninggal dunia atau cacat tetap.

Selain itu, manfaat JHT juga berlaku pada peserta yang berhenti bekerja seperti mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

Berita Terbaru

Popular Categories