Begini Modus Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Reo Korupsi Dana Bos

Reo – Mantan kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) HN 59 tahun dan bendahara MA 43 tahun terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Salesius Guntur pada saat mendampingi kadis Pendidikan, Frans Gero kunjung ke SMPN 1 Reo.

“Mantan kepseknya sudah dijatuhkan putusan 2 tahun dan bendaharanya putuskan 3 tahun. Denda uang pengganti kepada mantan kepsek sebesar Rp 25 juta dan bendaharanya Rp 250 juta,” ujar Kepala Cabang Kejaksaaan Reo, Jumat 3 Desember 2021.

Selain dua orang tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo juga sedang mendalami operatornya.

“Operatornya kita masih dalami terkait dengan kasus ini, dia sudah kembalikan sebagian uang negara sejumlah Rp 200-san juta,” katanya.

Salesius juga menjelaskan modus korupsi dana BOS di SMP Negeri 1 Reo.

“Ada empat modus besar yaitu, membuat laporan fiktif, markup, pengeluaran yang tidak dilengkapi dengan kwitansi, kelebihan pembayaran gaji terhadap pegawai dan guru honorer,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero menyampaikan terima kasih kepada pihak Cabang kejaksaan Negeri Manggarai di Reo yang membantu melakukan penyuluhan hukum kepada pengelolaan dana BOS kepada kepala sekolah, Bendahara sekolah di kabupaten Manggarai.

Frans beharap kasus korupsi dana BOS di SMP Negeri 1 Reo tidak lagi teejadi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Manggarai.

“Kami berterima kasih kepada Kacabjari Reo sudah melakukan penyuluhan hukum. Harapan kami peristiwa kemarin di SMPN 1 Reo tidak terulang. Maka dari itu, harus kelola dana BOS dengan transparan dan akuntabel,”ucap Ketua PA GMNI Manggarai itu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

‎Imbas UU DKJ: DPRD DKI Bakal Temui DPR RI, Bahas Penambahan Kursi Dewan di Jakarta

Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories