Kejagung Bentuk Tim Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidikan untuk mengusut Kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Paniai, Papua, pada 2014 lalu.

Pembentukan itu tertuang dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 3 Desember 2021.

Tim penyidik akan berisi 22 jaksa senior dan diketuai langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono.

“Telah menandatangani Keputusan jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Provinsi Papua tahun 2014. Serta surat perintah penyidikan nomor: Print-79/A/JA/12/2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Desember 2021.

Leonard mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan surat dari Ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 pada 27 September 2021.

Komnas HAM bersurat untuk menanggapi keputusan Kejagung mengembalikan berkas hasil penyelidikan dari Komnas HAM.

Menurut Leonard, kala itu jaksa sebagai penyidik kasus melihat tidak terpenuhinya alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

“Oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan umum dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM yang Berat guna menemukan pelakunya,” tambah Leonard.

Dalam peristiwa itu, empat pelajar tewas di tempat usai ditembak oleh pasukan gabungan militer, sementara satu orang lain tewas usai dirawat di rumah sakit beberapa bulan kemudian. Tujuh belas lainnya luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Lima korban tewas bernama Otianus Gobai (18), Simon Degei (18), Yulian Yeimo (17), Abia Gobay (17) dan Alfius Youw (17).

Komnas HAM sempat menyayangkan Kejaksaan yang kerap mengembalikan berkas penyelidikan kasus tersebut. Pada Juni 2020 lalu, mereka menyebut bahwa pengusutan kasus tersebut berpotensi mandek seperti yang lain. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

‎Imbas UU DKJ: DPRD DKI Bakal Temui DPR RI, Bahas Penambahan Kursi Dewan di Jakarta

Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan...

Pasek Suardika Bongkar Misteri di Balik Reshuffle Kabinet Prabowo: Ada Pergeseran Peta Kekuasaan?

JAKARTA, Opsi.id – Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo...

Mudgarden, Unit Rock Belia di Balik Single Debut Bertajuk Berag

Jakarta - Dunia permusikan tanah air kembali kedatangan angin...

Berita Terbaru

Popular Categories