GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

Jakarta, Opsi.id – Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Polri yang dijadwalkan memasuki tahap pengambilan keputusan pada Selasa (9/6/2026).

Koalisi masyarakat sipil tersebut menilai proses pembahasan revisi UU Polri berlangsung terlalu cepat dan tidak memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi publik.

Dalam rilis yang diterima, GIAD menyebut Komisi III DPR RI berencana menuntaskan pembahasan tingkat pertama pada hari ini sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna untuk pengesahan menjadi undang-undang.

Menurut GIAD, sejak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 20 Mei 2026, pembahasan revisi UU Polri berlangsung secara kilat.

Komisi III mulai membahas RUU tersebut pada 25 Mei 2026 dan menggelar sejumlah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelum pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 4 Juni 2026.

“Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu setelah DIM diserahkan, pembahasan sudah dinyatakan selesai dan hari ini langsung diambil keputusan tingkat pertama,” kata Jeirry Sumampouw, mewakili GIAD dalam keterangannya.

Baca juga: 4 Mahasiswa Gugat Frasa “Gangguan Ketertiban” di UU Polri

Koalisi tersebut mempertanyakan keseriusan pembahasan RUU Polri karena waktu yang tersedia untuk membahas DIM dinilai sangat terbatas, yakni hanya dua hari kerja.

Selain itu, berbagai masukan yang disampaikan dalam RDPU disebut tidak terlihat menjadi bagian penting dalam proses pembahasan substansi RUU.

GIAD juga menyoroti tertutupnya akses publik terhadap dokumen dan perkembangan pembahasan revisi UU Polri.

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan prinsip partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Publik benar-benar tidak dianggap dan disingkirkan dari proses pembahasan RUU Polri,” kata Jeirry.

Dalam pernyataan sikapnya, GIAD menyampaikan tiga tuntutan utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Pramono Anung dan Mamdani Bahas Pengembangan Transportasi hingga Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan...

Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswi ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia

Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Adelia Putri...

Pramono di New York: Investasi Masuk ke Jakarta 10,5 Miliar Dolar AS Hanya Dalam Enam Bulan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri U20...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Avhath Bakal Rilis Album Perdana Pada 9 Oktober 2026

Jakarta - Kuintet hardcore/metal asal Jakarta Selatan, Avhath, resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories