GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

Jakarta, Opsi.id – Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Polri yang dijadwalkan memasuki tahap pengambilan keputusan pada Selasa (9/6/2026).

Koalisi masyarakat sipil tersebut menilai proses pembahasan revisi UU Polri berlangsung terlalu cepat dan tidak memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi publik.

Dalam rilis yang diterima, GIAD menyebut Komisi III DPR RI berencana menuntaskan pembahasan tingkat pertama pada hari ini sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna untuk pengesahan menjadi undang-undang.

Menurut GIAD, sejak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 20 Mei 2026, pembahasan revisi UU Polri berlangsung secara kilat.

Komisi III mulai membahas RUU tersebut pada 25 Mei 2026 dan menggelar sejumlah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelum pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 4 Juni 2026.

“Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu setelah DIM diserahkan, pembahasan sudah dinyatakan selesai dan hari ini langsung diambil keputusan tingkat pertama,” kata Jeirry Sumampouw, mewakili GIAD dalam keterangannya.

Baca juga: 4 Mahasiswa Gugat Frasa “Gangguan Ketertiban” di UU Polri

Koalisi tersebut mempertanyakan keseriusan pembahasan RUU Polri karena waktu yang tersedia untuk membahas DIM dinilai sangat terbatas, yakni hanya dua hari kerja.

Selain itu, berbagai masukan yang disampaikan dalam RDPU disebut tidak terlihat menjadi bagian penting dalam proses pembahasan substansi RUU.

GIAD juga menyoroti tertutupnya akses publik terhadap dokumen dan perkembangan pembahasan revisi UU Polri.

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan prinsip partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Publik benar-benar tidak dianggap dan disingkirkan dari proses pembahasan RUU Polri,” kata Jeirry.

Dalam pernyataan sikapnya, GIAD menyampaikan tiga tuntutan utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Tiara Andini Comeback Lewat Ballad Tulang dan Nadi

Jakarta - Setelah menutup era album Edelweiss dan showcase...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Polisi dan Damkar Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 2 Hektare di Maros

Maros, OPSI.ID - Kebakaran lahan warga terjadi di Dusun...

Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset...

Gila! Kue Pernikahan Ini Beratnya 500 Kg, Dibuat 4 Bulan dengan 33.000 Kelopak

JAKARTA, Opsi.id  — Sebuah kue pernikahan raksasa karya pastry...

Monetisasi YouTube Makin Sulit, Syarat Jam Tayang Naik Jadi 8.000 Jam

JAKARTA, Opsi.id  — YouTube memperketat syarat monetisasi bagi kreator...

Berita Terbaru

Popular Categories