GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

Jakarta, Opsi.id – Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Polri yang dijadwalkan memasuki tahap pengambilan keputusan pada Selasa (9/6/2026).

Koalisi masyarakat sipil tersebut menilai proses pembahasan revisi UU Polri berlangsung terlalu cepat dan tidak memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi publik.

Dalam rilis yang diterima, GIAD menyebut Komisi III DPR RI berencana menuntaskan pembahasan tingkat pertama pada hari ini sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna untuk pengesahan menjadi undang-undang.

Menurut GIAD, sejak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 20 Mei 2026, pembahasan revisi UU Polri berlangsung secara kilat.

Komisi III mulai membahas RUU tersebut pada 25 Mei 2026 dan menggelar sejumlah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelum pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 4 Juni 2026.

“Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu setelah DIM diserahkan, pembahasan sudah dinyatakan selesai dan hari ini langsung diambil keputusan tingkat pertama,” kata Jeirry Sumampouw, mewakili GIAD dalam keterangannya.

Baca juga: 4 Mahasiswa Gugat Frasa “Gangguan Ketertiban” di UU Polri

Koalisi tersebut mempertanyakan keseriusan pembahasan RUU Polri karena waktu yang tersedia untuk membahas DIM dinilai sangat terbatas, yakni hanya dua hari kerja.

Selain itu, berbagai masukan yang disampaikan dalam RDPU disebut tidak terlihat menjadi bagian penting dalam proses pembahasan substansi RUU.

GIAD juga menyoroti tertutupnya akses publik terhadap dokumen dan perkembangan pembahasan revisi UU Polri.

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan prinsip partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Publik benar-benar tidak dianggap dan disingkirkan dari proses pembahasan RUU Polri,” kata Jeirry.

Dalam pernyataan sikapnya, GIAD menyampaikan tiga tuntutan utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kevin Aprilio Gandeng Widy Vierratale di Single Solo Bertajuk Berharap

Jakarta - Musisi dan komponis kenamaan tanah air, Kevin...

Krisis Identitas Musik Makassar, Saat Selera Lokal Tergerus Tren

MAKASSAR, OPSI.ID -- Panggung musik di Kota Makassar dinilai...

Akal-Akalan Provider Internet: Kuota Sudah Dibayar, Mengapa Masih Boleh Hangus?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Sambut Konser 30 Tahun UNGU, Vedra dan Gerald Rilis Ulang Lagu Tercipta Untukku

Jakarta - Lagu ikonis milik grup musik Ungu, "Tercipta...

Duovertime Angkat Dinamika Dunia Kerja Modern di Single Ga Pernah End

Jakarta - Dinamika kehidupan profesional di perkotaan sering kali...

Menteri PKP Maruarar Sirait Genjot Kinerja BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

KAI Properti Sulap Aset Seluas 2.500 Meter Persegi di Jakpus Menjadi Lapangan Padel

Jakarta – KAI Properti mengembangkan aset di Jalan Ir....

Downgrade Kelas Menengah: Gaji Mengecil, Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Perlu Segera Diperbaiki

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Berita Terbaru

Popular Categories