GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

Pertama, DPR diminta menunda pengesahan revisi UU Polri dan terlebih dahulu membuka draf terbaru kepada masyarakat, termasuk menjelaskan sejauh mana rekomendasi Tim Reformasi Polisi telah diakomodasi dalam naskah revisi.

Kedua, penundaan tersebut harus diikuti dengan pembahasan ulang yang menjamin partisipasi publik secara bermakna.

DPR didorong untuk menyediakan secara terbuka naskah akademik dan draf resmi RUU Polri agar dapat diakses masyarakat luas.

Baca juga: Istana Sebut Revisi UU Polri untuk Jawab Tantangan Penyelundupan dan Narkoba

Ketiga, GIAD mengingatkan DPR agar tidak mengulangi pola pembahasan legislasi yang dinilai tertutup dan terburu-buru sebagaimana yang pernah memicu gelombang kritik publik pada Agustus 2025.

“Apakah tidak cukup peristiwa Agustus 2025 sebagai pelajaran?” tandas Jeirry.

GIAD merupakan koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Formappi, LIMA Indonesia, TePI Indonesia, Exposit Strategic, Kata Rakyat, FITRA, dan VINUS. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Banda Neira Resmi Merilis Video Klip Single Bertajuk Ajariku Jadi Berani

Jakarta - Duo musik independen Banda Neira kembali menegaskan...

Kevin Aprilio Gandeng Widy Vierratale di Single Solo Bertajuk Berharap

Jakarta - Musisi dan komponis kenamaan tanah air, Kevin...

Krisis Identitas Musik Makassar, Saat Selera Lokal Tergerus Tren

MAKASSAR, OPSI.ID -- Panggung musik di Kota Makassar dinilai...

Akal-Akalan Provider Internet: Kuota Sudah Dibayar, Mengapa Masih Boleh Hangus?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Sambut Konser 30 Tahun UNGU, Vedra dan Gerald Rilis Ulang Lagu Tercipta Untukku

Jakarta - Lagu ikonis milik grup musik Ungu, "Tercipta...

Duovertime Angkat Dinamika Dunia Kerja Modern di Single Ga Pernah End

Jakarta - Dinamika kehidupan profesional di perkotaan sering kali...

Menteri PKP Maruarar Sirait Genjot Kinerja BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

KAI Properti Sulap Aset Seluas 2.500 Meter Persegi di Jakpus Menjadi Lapangan Padel

Jakarta – KAI Properti mengembangkan aset di Jalan Ir....

Berita Terbaru

Popular Categories