Anak Pejabat di Lampung Mangkir dari Panggilan Polisi, Tersangka Penganiayaan Kekasih

Lampung, OPSI.ID – Anak seorang pejabat di Lampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, tersangka seharusnya menjalani pemeriksaan berdasarkan surat panggilan yang telah dilayangkan penyidik. Namun, hingga waktu pemeriksaan, tersangka tidak datang.

“Jadi sesuai dengan surat panggilan tersangka yang kami layangkan ya untuk pemeriksaan hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Anton di Polrestabes Bandung, Senin (10/8).

Polisi selanjutnya akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dilayangkan dalam waktu dekat, yakni pekan ini atau pekan depan, ke alamat kediaman tersangka di Lampung.

Anton menegaskan, apabila tersangka kembali mengabaikan panggilan kedua tanpa alasan yang dapat diterima, penyidik akan mengambil langkah hukum untuk menghadirkannya secara paksa.

“Kalau panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir, kami akan melakukan upaya membawa tersangka ya, jika memang dia nanti panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang kami tentukan ya dia tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara detail identitas tersangka maupun rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Anton mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan kepada publik pada saat polisi menggelar konferensi pers.

“Mungkin nanti akan saya jelaskan lebih ini pada saat kita waktunya rilis ya,” katanya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara.

Berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Kiai Gontor Lempar Sindiran soal ‘Cari Muka’ di Depan Prabowo: Singgung Ijazah hingga Jabatan

PONOROGO, Opsi.id  – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH...

Prabowo Blak-blakan: Demokrasi Bisa Dibeli, Mereka Mau Nyogok Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas...

Kecewa Persita Imbang, Carlos Peña: Harusnya Kita Bikin Lebih Banyak Gol

Parepare, OPSI.ID - Persita Tangerang harus puas berbagi angka...

Horas! Daniel Hutapea Bawa Budaya Batak ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, Opsi.id  – Nuansa budaya Batak mencuri perhatian saat...

Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Berita Terbaru

Popular Categories