Febri Diansyah Beber 9 Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id  – Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya.

Sedikitnya terdapat sembilan dugaan pelanggaran atau kejanggalan yang akan diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Febri usai menjenguk Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Agustus 2026 harus dihadiri pihak termohon agar seluruh proses penanganan perkara dapat diuji secara terbuka.

“Kami menemukan, mengidentifikasi setidaknya ada sembilan pelanggaran atau kejanggalan dalam penanganan perkara terkait dengan Pak FA ini di Kejaksaan Agung,” kata Febri.

Soroti Penggabungan Korupsi dan TPPU

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah penggabungan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam satu surat perintah penyidikan (Sprindik).

Febri menilai penyidikan tindak pidana asal atau predicate crime seharusnya dilakukan terlebih dahulu.

Jika dalam penyidikan tersebut ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait TPPU, barulah perkara pencucian uang diproses dan kemudian dapat digabungkan.

“Jadi enggak bisa ujug-ujug digabung dari awal karena ini dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Febri menyebut pihaknya menemukan kajian PPATK terkait Pasal 74 dan Pasal 75 Undang-Undang TPPU yang juga merujuk pada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor B-2107 Tahun 2011.

Menurut dia, surat edaran tersebut mengatur penyidikan TPPU dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup saat penyidikan tindak pidana asal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Asisten I Tolikara Samuel Kogoya Tekankan Percepatan Kegiatan OPD dan Disiplin ASN

TOLIKARA, Opsi.id — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten...

Pemkab Tolikara Sosialisasikan Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Bupati Willem Wandik Ajak Warga Jaga Alam

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Lingkungan...

Pemkab Tolikara Berangkatkan 10 Calon Perawat ke Sumatera Utara, Willem Wandik Titip Pesan Tegas

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, memberangkatkan...

Bupati Tolikara Serahkan Hibah Rp2 Miliar untuk Rapat Kerja BPL GIDI 2026

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, menyerahkan...

BLINGOUTKID Luncurkan Single Like This Like That Jelang Perilisan Album Pretty Little Secret

Jakarta - Industri musik kontemporer kembali kedatangan karya terbaru...

Grup Punk Rock, TENHOLES Lepas Album SATYA

Jakarta - Eksistensi kelompok musik punk rock asal Jakarta...

Enam Program Kapolri, Dorong Polri Hadir Nyata dan Responsif di Tengah Masyarakat

Jakarta, OPSI.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat...

Pulang Kampung Pimpin Polda Sulsel, Irjen Awal Tekankan soal Siri Na Pacce

Makassar, OPSI.ID - Inspektur Jenderal M Awal Chairuddin resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories