JAKARTA, Opsi.id – Pemerintah pusat mencairkan tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Anggaran dimaksud untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan pembayaran belanja pegawai hingga akhir tahun, terutama bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut diberikan setelah pemerintah pusat mengevaluasi kondisi keuangan daerah.
Sebelumnya, terdapat sejumlah daerah yang dinilai berpotensi mengalami kesulitan membayar belanja pegawai akibat keterbatasan kapasitas fiskal.
Tito mengungkapkan, awalnya pemerintah mencatat sekitar 79 daerah yang berpotensi menghadapi persoalan tersebut.
Namun, hasil exercise Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah daerah yang membutuhkan dukungan jauh lebih banyak.
“Jadi, Menteri Keuangan bahkan memutuskan untuk membantu 546 daerah,” kata Tito di Jakarta,, Senin (10/8/2026).
Ada Rp8,8 Triliun Tambahan DAU
Menurut Tito, dukungan pemerintah dilakukan melalui beberapa skema. Untuk daerah yang masih memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah mendorong efisiensi belanja agar anggaran dapat dialihkan untuk membayar belanja pegawai.
Dari skema efisiensi tersebut, diperkirakan terdapat sekitar Rp7 triliun yang dapat dioptimalkan.


