Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Dipastikan Aman

Sementara bagi daerah yang tidak lagi memiliki ruang efisiensi karena keterbatasan fiskal, pemerintah melihat potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan.

Selain itu, daerah yang tetap tidak memiliki kemampuan fiskal mendapatkan tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, tambahan DAU tersebut mencapai sekitar Rp8,859 triliun.

Sedangkan pembayaran DBH kepada daerah mencapai sekitar Rp10,058 triliun.

Dengan demikian, total dukungan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp18,9 triliun.

Gaji PPPK Tidak Perlu Dikhawatirkan

Tito menegaskan tambahan anggaran tersebut diharapkan menyelesaikan persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah, termasuk gaji PPPK.

“Jadi enggak ada istilah PPPK dirumahkan atau enggak dibayar dengan ada tambahan ini. Ini sudah selesai sebetulnya,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah menggunakan tambahan anggaran tersebut secara tepat.

Setelah kebutuhan belanja pegawai terpenuhi, anggaran yang tersisa diminta diarahkan untuk pembangunan yang mendesak dan menjadi kebutuhan masyarakat.

Tito mencontohkan penanganan daerah bencana, perbaikan jalan rusak, serta kebutuhan lain yang menjadi keluhan masyarakat.

“Jangan sampai lintas setahun,” katanya.

Dana Langsung Masuk Rekening Daerah

Tito memastikan dana tersebut telah disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.

Informasi dari sejumlah kepala daerah yang diterimanya menyebutkan dana sudah masuk ke rekening daerah.

Sebagian besar pencairan disebut telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

“Sebagian besar sudah masuk ke rekening daerah masing-masing namanya RKUD,” ujar Tito.

Penyaluran tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan dan tidak melalui Kementerian Dalam Negeri. []

Baca juga: Deddy Sitorus: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Tito Diminta Segera Temui Kapolri Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Baca juga: Menteri Tito Beri Deadline Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatra

Baca juga: Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Bupati Tolikara Dorong Penetapan Perda Hak Keuangan DPRK 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Kiai Gontor Lempar Sindiran soal ‘Cari Muka’ di Depan Prabowo: Singgung Ijazah hingga Jabatan

PONOROGO, Opsi.id  – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH...

Prabowo Blak-blakan: Demokrasi Bisa Dibeli, Mereka Mau Nyogok Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas...

Kecewa Persita Imbang, Carlos Peña: Harusnya Kita Bikin Lebih Banyak Gol

Parepare, OPSI.ID - Persita Tangerang harus puas berbagi angka...

Horas! Daniel Hutapea Bawa Budaya Batak ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, Opsi.id  – Nuansa budaya Batak mencuri perhatian saat...

Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Berita Terbaru

Popular Categories