Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Dipastikan Aman

Sementara bagi daerah yang tidak lagi memiliki ruang efisiensi karena keterbatasan fiskal, pemerintah melihat potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan.

Selain itu, daerah yang tetap tidak memiliki kemampuan fiskal mendapatkan tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, tambahan DAU tersebut mencapai sekitar Rp8,859 triliun.

Sedangkan pembayaran DBH kepada daerah mencapai sekitar Rp10,058 triliun.

Dengan demikian, total dukungan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp18,9 triliun.

Gaji PPPK Tidak Perlu Dikhawatirkan

Tito menegaskan tambahan anggaran tersebut diharapkan menyelesaikan persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah, termasuk gaji PPPK.

“Jadi enggak ada istilah PPPK dirumahkan atau enggak dibayar dengan ada tambahan ini. Ini sudah selesai sebetulnya,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah menggunakan tambahan anggaran tersebut secara tepat.

Setelah kebutuhan belanja pegawai terpenuhi, anggaran yang tersisa diminta diarahkan untuk pembangunan yang mendesak dan menjadi kebutuhan masyarakat.

Tito mencontohkan penanganan daerah bencana, perbaikan jalan rusak, serta kebutuhan lain yang menjadi keluhan masyarakat.

“Jangan sampai lintas setahun,” katanya.

Dana Langsung Masuk Rekening Daerah

Tito memastikan dana tersebut telah disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.

Informasi dari sejumlah kepala daerah yang diterimanya menyebutkan dana sudah masuk ke rekening daerah.

Sebagian besar pencairan disebut telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

“Sebagian besar sudah masuk ke rekening daerah masing-masing namanya RKUD,” ujar Tito.

Penyaluran tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan dan tidak melalui Kementerian Dalam Negeri. []

Baca juga: Deddy Sitorus: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Tito Diminta Segera Temui Kapolri Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Baca juga: Menteri Tito Beri Deadline Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatra

Baca juga: Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Bupati Tolikara Dorong Penetapan Perda Hak Keuangan DPRK 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Kevin Wu PSI Desak Usut Pembangunan Lapangan Padel di Atas Aset Pemprov DKI

Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari...

Pramono Anung: Event JIF 2026 Tawarkan Potensi Investasi Rp115 Triliun di Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menawarkan...

Rano Karno Dorong Pengembangan Rusun sebagai Hunian Layak, Terjangkau, dan Inklusif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengembangan...

Ibu-Ibu di Cigugur Tengah Cimahi Sulap Lahan Pertanian Jadi Sumber Pangan dan Penghasilan Keluarga

Cimahi – Peran perempuan dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga...

Berita Terbaru

Popular Categories