Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Dipastikan Aman

Sementara bagi daerah yang tidak lagi memiliki ruang efisiensi karena keterbatasan fiskal, pemerintah melihat potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan.

Selain itu, daerah yang tetap tidak memiliki kemampuan fiskal mendapatkan tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, tambahan DAU tersebut mencapai sekitar Rp8,859 triliun.

Sedangkan pembayaran DBH kepada daerah mencapai sekitar Rp10,058 triliun.

Dengan demikian, total dukungan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp18,9 triliun.

Gaji PPPK Tidak Perlu Dikhawatirkan

Tito menegaskan tambahan anggaran tersebut diharapkan menyelesaikan persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah, termasuk gaji PPPK.

“Jadi enggak ada istilah PPPK dirumahkan atau enggak dibayar dengan ada tambahan ini. Ini sudah selesai sebetulnya,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah menggunakan tambahan anggaran tersebut secara tepat.

Setelah kebutuhan belanja pegawai terpenuhi, anggaran yang tersisa diminta diarahkan untuk pembangunan yang mendesak dan menjadi kebutuhan masyarakat.

Tito mencontohkan penanganan daerah bencana, perbaikan jalan rusak, serta kebutuhan lain yang menjadi keluhan masyarakat.

“Jangan sampai lintas setahun,” katanya.

Dana Langsung Masuk Rekening Daerah

Tito memastikan dana tersebut telah disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.

Informasi dari sejumlah kepala daerah yang diterimanya menyebutkan dana sudah masuk ke rekening daerah.

Sebagian besar pencairan disebut telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

“Sebagian besar sudah masuk ke rekening daerah masing-masing namanya RKUD,” ujar Tito.

Penyaluran tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan dan tidak melalui Kementerian Dalam Negeri. []

Baca juga: Deddy Sitorus: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Tito Diminta Segera Temui Kapolri Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Baca juga: Menteri Tito Beri Deadline Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatra

Baca juga: Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Bupati Tolikara Dorong Penetapan Perda Hak Keuangan DPRK 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

‎Bank Jakarta Siapkan Pengalaman Baru untuk The Jakmania, Bukan Sekadar Sponsorship Persija

‎Jakarta - Kolaborasi Bank Jakarta dengan Persija Jakarta tidak...

Jokowi Bakal Hadiri Pertemuan Akbar Masyarakat Dayak, Ini Agendanya

Jakarta, OPSI.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

Sumsel, OPSI.ID - Dua personel Polres Empat Lawang, Sumatera...

Unhas Hadirkan Ahli Metabolomics Jepang, Ungkap Masa Depan Pangan Fungsional

Makassar, OPSI.ID - Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber...

Anak Pejabat di Lampung Mangkir dari Panggilan Polisi, Tersangka Penganiayaan Kekasih

Lampung, OPSI.ID - Anak seorang pejabat di Lampung yang...

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Kodam Hasanuddin Siagakan Personel Tangani Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi...

Febri Diansyah Beber 9 Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id  – Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah,...

Berita Terbaru

Popular Categories