Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Bupati Tolikara Dorong Penetapan Perda Hak Keuangan DPRK 2026

KARUBAGA, Opsi.id –Pemerintah Kabupaten Tolikara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., dalam Sidang Paripurna DPRK Tolikara dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Tolikara Tahun Anggaran 2026. Sidang tersebut di gelar di Aula Sidang DPRK Tolikara, Karubaga, Kamis (25/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menyampaikan bahwa semangat kebersamaan, saling menghormati, dan harmonisasi antar lembaga merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus terus dipelihara demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tolikara.

Bupati menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penertiban pengelolaan keuangan daerah yang sedang dilakukan pemerintah.

Langkah tersebut juga merupakan respons terhadap kebijakan nasional mengenai efisiensi dan penghematan anggaran yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia.

Bupati Willem Wandik menuturkan, kebijakan nasional tersebut lahir sebagai langkah antisipasi terhadap tantangan ekonomi global yang memengaruhi kondisi keuangan negara dan daerah.

Dampaknya dapat dirasakan melalui perlambatan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, hingga berkurangnya investasi.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Willem Wandik  juga menyinggung sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu menjadi perhatian bersama.

Beberapa di antaranya terkait pengelolaan belanja barang dan jasa, termasuk kelebihan pembayaran sewa hotel pada Sekretariat DPRK, serta kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Menurut Bupati, berbagai temuan tersebut telah menjadi bahan evaluasi bersama dan mendorong lahirnya langkah-langkah perbaikan yang konkret, salah satunya melalui penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Tolikara.

“Penyempurnaan regulasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, lebih tertib, dan lebih akuntabel di lingkungan DPRK maupun Pemerintah Kabupaten Tolikara,” ujar Bupati.

Atas upaya yang telah dilakukan, Bupati Willem Wandik memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Tolikara yang terus berkomitmen melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan kelembagaan.

Ia berharap pembahasan dan penetapan Ranperda tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan Kabupaten Tolikara.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintah, DPRK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat Tolikara untuk terus bersatu dan saling mendukung dalam membangun daerah.

Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, transparan, dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Tolikara optimistis pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tolikara. [Diskomdigi Tolikara]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BI Perkuat UMKM Fesyen Muslim, IN2MOTIONFEST 2026 Buka Peluang Bisnis Internasional

Jakarta – Indonesia memperkuat langkah untuk memperluas pasar fesyen...

Arda Hatna Bahas Kebaikan, Kesabaran, dan Keyakinan di Single Matematika Tuhan Berbeda

Jakarta - Perjalanan kreatif seorang seniman sering kali berakar...

‎PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat AA Sangat Memuaskan

Jakarta - Di balik layanan air minum perpipaan yang...

Berkarya Lewat Nama ASTRI, Rahmania Astrini Rilis Single Ini Bukan Cinta

Jakarta - Penyanyi solo sekaligus penulis lagu yang telah...

Polusi Udara Makassar Memburuk, Polres Pelabuhan Bagikan 1.000 Masker Gratis

Makassar, OPSI.ID - Kualitas udara di Kota Makassar, Sulawesi...

Berita Terbaru

Popular Categories