Menteri Tito Beri Deadline Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatra

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menetapkan target percepatan pendataan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatra.

Ia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan pendataan sekaligus klasifikasi dalam waktu satu minggu.

Tito menegaskan, kecepatan dan akurasi data menjadi kunci utama percepatan pembangunan huntap.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan huntap hanya diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang.

Hal itu disampaikan Tito usai Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

“Saya kasih deadline sampai Rabu depan. Kami juga paralel, BPS turun, BNPB turun, dan tim Satgas PRR juga turun ke tiga provinsi,” ujar Tito.

Ia meminta gubernur hingga bupati dan wali kota turun langsung mempercepat pendataan dengan membentuk tim kecil di lapangan.

Langkah ini dinilai penting agar proses pendataan berjalan cepat dan akurat.

Dalam skema pembangunan, pemerintah membagi huntap ke dalam tiga kategori, yaitu huntap insitu (dibangun di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan secara mandiri), dan huntap eksitu terpusat atau komunal.

Data sementara mencatat usulan pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatra Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Namun, Tito menegaskan data tersebut masih harus diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik sebelum proses pembangunan dimulai.

“Nanti diverifikasi oleh BPS, benar tidak rusak berat atau hilang. Setelah itu baru BNPB dan Menteri PKP melakukan eksekusi,” jelasnya.

Pemerintah menunjuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai pelaksana utama pembangunan huntap.

Selain itu, sejumlah pihak seperti Yayasan Buddha Tzu Chi dan Polri turut memberikan dukungan.

Tito menegaskan, pembangunan akan diprioritaskan di daerah yang sudah memiliki data lengkap dan siap dieksekusi.

Ia pun mengingatkan kepala daerah agar tidak lambat dalam melakukan pendataan.

“Yang kita bangun duluan adalah daerah yang datanya sudah siap. Jangan sampai masyarakat mengeluh karena lambatnya pendataan,” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories