Terima Suap Rp1,5 Miliar, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan kasus ini bermula dari persoalan PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perusahaan tambang tersebut kemudian menghubungi Hery, yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman. Hery diduga menerbitkan surat rekomendasi khusus yang berujung pada pembatalan kebijakan Kemenhut.

“Sehingga kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ujar Syarief, Kamis, 16 April 2026.

Sebagai imbalan atas tindakannya, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI.“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

Syarief menegaskan, surat rekomendasi tersebut membuat kebijakan Kemenhut yang sebelumnya berlaku menjadi batal.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5, serta Pasal 6 KUHP terkait tindak pidana korupsi. Penyidik juga langsung menahan Hery di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi di sektor pertambangan yang tengah diusut Kejaksaan Agung.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories