Terima Suap Rp1,5 Miliar, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan kasus ini bermula dari persoalan PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perusahaan tambang tersebut kemudian menghubungi Hery, yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman. Hery diduga menerbitkan surat rekomendasi khusus yang berujung pada pembatalan kebijakan Kemenhut.

“Sehingga kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ujar Syarief, Kamis, 16 April 2026.

Sebagai imbalan atas tindakannya, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI.“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

Syarief menegaskan, surat rekomendasi tersebut membuat kebijakan Kemenhut yang sebelumnya berlaku menjadi batal.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5, serta Pasal 6 KUHP terkait tindak pidana korupsi. Penyidik juga langsung menahan Hery di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi di sektor pertambangan yang tengah diusut Kejaksaan Agung.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

‎Momen TP PKK DKI Jakarta dan Daya Wanita PAM Jaya Bagikan 357 Toren Air Gratis di Jakarta Timur

‎Jakarta - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Pelajar SMA di Tapsel Tewas Usai Minum Racun Rumput

Tapanuli Selatan, Opsi.id  – Pelajar SMA berinisial AAS (16)...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Berita Terbaru

Popular Categories