Terima Suap Rp1,5 Miliar, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan kasus ini bermula dari persoalan PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perusahaan tambang tersebut kemudian menghubungi Hery, yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman. Hery diduga menerbitkan surat rekomendasi khusus yang berujung pada pembatalan kebijakan Kemenhut.

“Sehingga kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ujar Syarief, Kamis, 16 April 2026.

Sebagai imbalan atas tindakannya, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI.“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

Syarief menegaskan, surat rekomendasi tersebut membuat kebijakan Kemenhut yang sebelumnya berlaku menjadi batal.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5, serta Pasal 6 KUHP terkait tindak pidana korupsi. Penyidik juga langsung menahan Hery di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi di sektor pertambangan yang tengah diusut Kejaksaan Agung.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Marc Marquez Dinyatakan Fit, Siap Comeback di MotoGP Italia 2026

FLORENCE, Opsi.id  – Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez,...

Rupiah Sempat Tembus Rp17.900, Ditutup Melemah ke Level Rp17.845 per Dollar AS

JAKARTA, Opsi.id  – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap...

Manchester United Dekati Kesepakatan Transfer Éderson dari Atalanta

MANCHESTER, Opsi.id  – Manchester United dikabarkan semakin dekat mencapai...

Kurban 9 Ekor Sapi, Ali Yafid: Teguhkan Spirit Pengorbanan untuk Alam dan Kemanusiaan

Makassar, OPSI.ID - Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) memotong...

Grup Band Rock, Bingar Resmi Rilis Single Menjelang 12 Malam

Jakarta - Band rock alternatif Indonesia Bingar secara resmi...

Dikta Luncurkan Mini Album Unapologetic Berisi 6 Lagu

Jakarta - Musisi Dikta resmi menandai kembalinya ke industri...

Berita Terbaru

Popular Categories