Profil Hery Susanto, Tersangka Kejagung yang Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI

Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Penahanan dilakukan hanya enam hari setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.19 WIB, Hery tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Petugas kemudian langsung membawanya ke mobil tahanan.

Profil Hery Susanto

Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah sebelumnya menjadi anggota Ombudsman periode 2021–2026.

Ia kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Januari 2026.

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu memiliki latar belakang sebagai aktivis pengawasan pelayanan publik.

Ia meraih gelar doktor di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta pada 2024.

Selama berkarier di Ombudsman, Hery fokus mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi, serta aktif mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019), Direktur Eksekutif Komunal, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.

Kasus yang Menjerat Hery

Penyidik menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Ia diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan pengurusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT TSHI.

Perusahaan tersebut diduga meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan kewajiban pembayaran PNBP.

Peristiwa itu terjadi pada 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.

Baru Dilantik 6 Hari

Hery merupakan salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 10 April 2026.

Sebagai lembaga negara, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menggunakan anggaran negara.

Penahanan Hery menambah daftar pejabat publik yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah pelantikan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories