Profil Hery Susanto, Tersangka Kejagung yang Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI

Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Penahanan dilakukan hanya enam hari setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.19 WIB, Hery tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Petugas kemudian langsung membawanya ke mobil tahanan.

Profil Hery Susanto

Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah sebelumnya menjadi anggota Ombudsman periode 2021–2026.

Ia kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Januari 2026.

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu memiliki latar belakang sebagai aktivis pengawasan pelayanan publik.

Ia meraih gelar doktor di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta pada 2024.

Selama berkarier di Ombudsman, Hery fokus mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi, serta aktif mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019), Direktur Eksekutif Komunal, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.

Kasus yang Menjerat Hery

Penyidik menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Ia diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan pengurusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT TSHI.

Perusahaan tersebut diduga meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan kewajiban pembayaran PNBP.

Peristiwa itu terjadi pada 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.

Baru Dilantik 6 Hari

Hery merupakan salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 10 April 2026.

Sebagai lembaga negara, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menggunakan anggaran negara.

Penahanan Hery menambah daftar pejabat publik yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah pelantikan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎PS ITPLN Lestarikan Budaya Sunda di Jakarta, Perkuat Kebersamaan Mahasiswa Jabar dan Banten

‎Jakarta - Paguyuban Sunda (PS) Institut Teknologi PLN terus...

‎Rupiah Tembus Rp18.000, Seberapa Mahal Harga Menjaga Stabilitas?

Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Fraksi PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tepat Sasaran saat Salurkan Bansos KAK, KLJ, dan KPDJ

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan...

Berawal dari Pengawasan Sumur Bor, Polda Sulsel Renovasi Masjid Nurul Jihad

Makassar, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kemenhut melalui Program KPR Subsidi FLPP

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Pramono Anung Ajak Warga Hilangkan Kebiasaan Buang Sampah di Sungai Anak Kali Krukut

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga...

The Brandals Rilis Album Penuh ke-6 Bertajuk Oposisi

Jakarta - Grup band rock independen The Brandals siap...

Berita Terbaru

Popular Categories