Tim 9 Jaksa Senior Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Alumni KPK

JAKARTA, OPSI.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mayoritas anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Pembentukan tim diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna setelah Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru menyusul pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Di dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, kami membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan orang,” ujar Anang, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan sebagian besar anggota tim merupakan jaksa berpengalaman yang pernah bertugas di KPK sehingga memiliki rekam jejak dalam menangani perkara-perkara korupsi besar.

Adapun sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus tersebut yakni:

  1. Agus Salim – Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  2. Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
  3. Chatarina Muliana Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
  4. Riyono – Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  5. Agus Sahat – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
  6. Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  7. Renaldi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
  8. Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
  9. Hari Wibowo – Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Menurut Kejagung, tujuh dari sembilan anggota tim merupakan alumni KPK.

Sementara Renaldi dan Hari Wibowo menjadi dua anggota yang tidak memiliki riwayat penugasan di lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: IPW Desak Kejagung Tahan Tersangka Febrie Adriansyah, Soroti Akuntabilitas Tim Penyidik

Komposisi ini dipilih untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

Tim khusus tersebut akan melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara yang menyeret Febrie Adriansyah setelah seluruh berkas, tersangka, dan barang bukti resmi dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.

Kejagung juga menegaskan status hukum Febrie tetap sebagai tersangka dan penyidikan akan dilakukan berdasarkan tiga Sprindik yang telah diterbitkan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Polisi dan Damkar Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 2 Hektare di Maros

Maros, OPSI.ID - Kebakaran lahan warga terjadi di Dusun...

Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset...

Gila! Kue Pernikahan Ini Beratnya 500 Kg, Dibuat 4 Bulan dengan 33.000 Kelopak

JAKARTA, Opsi.id  — Sebuah kue pernikahan raksasa karya pastry...

Monetisasi YouTube Makin Sulit, Syarat Jam Tayang Naik Jadi 8.000 Jam

JAKARTA, Opsi.id  — YouTube memperketat syarat monetisasi bagi kreator...

Pardamean Sihombing Gugat UU PDP, Saksi Bongkar Kebingungan Saat Data Pribadi Bocor

JAKARTA, Opsi.id  — Persoalan perlindungan data pribadi di Indonesia...

Berita Terbaru

Popular Categories