IPW Desak Kejagung Tahan Tersangka Febrie Adriansyah, Soroti Akuntabilitas Tim Penyidik

Jakarta, Opsi.id  – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik kinerja tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung karena belum menahan tersangka Febrie Adriansyah usai pemeriksaan pada 17 Juli 2026.

IPW menilai langkah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas dan independensi penyidik dalam menangani perkara korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, dalam praktik penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung, tersangka umumnya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

“Akuntabilitas daripada tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung diragukan dan juga sikap independensinya,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

“Karena sudah menjadi standar operasional prosedur di Kejaksaan Agung bahwa seorang tersangka tindak pidana korupsi setelah dilakukan pemeriksaan, mereka akan dilakukan penahanan,” ujar Sugeng.

Baca juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Menurutnya, tidak ditahannya Febrie Adriansyah berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Donny Rito, yang telah lebih dahulu ditahan.

Perbedaan perlakuan tersebut dinilai berpotensi memunculkan persepsi adanya ketidaksetaraan dalam proses penegakan hukum.

Pihaknya juga menilai penundaan penahanan dapat menimbulkan risiko terhadap proses pembuktian perkara, termasuk kemungkinan hilangnya alat bukti maupun potensi terjadinya obstruction of justice.

Karena itu, IPW mendesak tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung segera melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah agar kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dapat dipulihkan.

Selain itu, IPW menyoroti informasi yang telah beredar di sejumlah media mengenai dugaan adanya pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin, Febrie Adriansyah, dan Menteri Pertahanan Safri Syamsoeddin setelah proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Baca juga: KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung, Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie

Menurut Sugeng, informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, lembaganya meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Sugeng, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga independensi proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Madura United Curi Tiga Poin di Kandang PSM Makassar, Ze Gomes Puji Kerja Keras Pemain

Parepare, OPSI.ID - Madura United berhasil membawa pulang tiga...

PSM Takluk dari Madura United, Darije Kalezić Soroti Banyaknya Peluang Terbuang

Parepare, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Madura...

Tiga Dekade Berkarya, Konser Puncak UNGU Waktu Yang Dinanti Sukses Digelar di Jakarta

Jakarta - Perjalanan panjang sebuah entitas seni di kancah...

Atlet MMA Jeka Saragih Resmi Bergabung dengan BRIGSENA GAMKI

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id – Atlet Mixed Martial Arts (MMA) asal...

‎Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan

Jakarta - Upaya menekan laju penurunan muka tanah (land...

Gol Cepat Iran Junior Bungkam Juku Eja di Parepare

Parepare, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Madura...

Starting XI PSM vs Madura: Pasukan Ramang Andalkan Duet Veldwijk-Foor

Parepare, OPSI.ID - Laga lanjutan BRI Super League 2026/2027...

‎BP Tapera Gandeng Kejaksaan RI, Wujudkan Tata Kelola Ekosistem Perumahan Akuntabel

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Berita Terbaru

Popular Categories