KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung, Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie

JAKARTA, Opsi.id – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot ST Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Desakan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada 11 Juli 2026.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7/2026), KOSMAK menilai ST Burhanuddin tidak lagi memiliki legitimasi moral untuk tetap memimpin Kejaksaan Agung.

“Tidak punya pilihan lain untuk menjaga marwah pemerintah dalam bidang penegakan hukum, Presiden Prabowo Subianto harus mencopot ST Burhanuddin dari kedudukannya sebagai Jaksa Agung RI,” kata Dewan Pembina KOSMAK, Sugeng Teguh Santoso, didampingi Ronald Loblobly, Petrus Selestinus, dan Carel Ticualu.

Baca juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pindah Tangan ke Kejagung, Tim Khusus Dibentuk

Menurut KOSMAK, independensi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dinilai telah tercoreng dengan adanya perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Minta Usulan Kuntadi Ditolak

Selain meminta pencopotan Jaksa Agung, KOSMAK juga meminta Presiden menolak surat usulan ST Burhanuddin mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam surat tertanggal 13 Juli 2026 itu, Jaksa Agung mengusulkan sejumlah nama, antara lain Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Harli Siregar, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi sebagai calon Jampidsus.

KOSMAK menilai Kuntadi pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode yang menurut mereka berkaitan dengan sejumlah perkara yang kini dipersoalkan.

Soroti Dugaan Sejumlah Perkara

Dalam pernyataannya, KOSMAK menyebut terdapat sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi saat Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus.

Di antaranya dugaan terkait penanganan perkara Jiwasraya, lelang saham PT Gunung Bara Utama, perkara Zarof Ricar, tata kelola pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan aktivitas pertambangan nikel PT Putra Kendari Sejahtera, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KOSMAK berpendapat rangkaian dugaan tersebut menunjukkan fungsi pengawasan internal Kejaksaan Agung tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Desak KPK Ambil Alih Penanganan

Selain itu, KOSMAK juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Baca juga: Kejagung Siap Telusuri Bunker dan Brankas Lain yang Diduga Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mereka mengacu pada Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang mengatur kewenangan lembaga antirasuah mengambil alih penyidikan atau penuntutan perkara korupsi dalam kondisi tertentu.

“KOSMAK mendesak agar Febrie Adriansyah ditahan sebagai bentuk equality before the law. KPK juga harus segera mengambil alih penanganan perkara tersebut,” kata Carel Ticualu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Iman J-Rocks dan Shenyliega Hadirkan Single Duet Maumu Apa

Jakarta - Kolaborasi musikal penuh warna hadir lewat duet...

Penyanyi Solo, Baidowi Rilis Single Menginginkanmu

Jakarta - Penyanyi solo. Baidowi kembali hadir dengan karya...

Annisa Dalimunthe dan Ikmal Tobing Sambangi Sekolah Dasar untuk Sebar Rasa Nasionalisme

Jakarta - – Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer...

Sidang Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi di MK Ditunda, Pardamean Sihombing: Dijadwal Ulang 11 Agustus

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan...

Prabowo Perintahkan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik, Harga BBM Subsidi Tetap Tak Naik

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi...

Lansia di Deli Serdang Tewas Dibunuh, Oknum Polisi Ditangkap Polisi

Penulis: Rahmat Hidayat DELI SERDANG, Opsi.id  – Misteri kematian seorang...

Dukcapil Catat 764 Warga Indonesia Bernama ‘Indonesia’, Ribuan Lainnya Bernama Merdeka dan Garuda

JAKARTA, Opsi.id  – Fakta unik terungkap dalam Rapat Koordinasi...

Berita Terbaru

Popular Categories