Febri Diansyah Beber 9 Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Febrie Adriansyah

Soroti Redaksi Sprindik

Selain persoalan penggabungan perkara, Febri juga menyoroti redaksional dalam surat perintah penyidikan.

Ia mencontohkan adanya Sprindik yang pada bagian “menimbang” menyebut penyidikan terkait PLTU atau kasus batu bara, tetapi pada bagian perintah justru menyebut penyidikan terhadap anak perusahaan Krakatau Steel.

“Ini tentu enggak nyambung. Ada dua Sprindik yang seperti itu,” kata Febri.

Menurut Febri, berbagai persoalan tersebut memperkuat kesan bahwa penanganan perkara dilakukan secara tergesa-gesa.

“Indikasi penanganan perkara ini dilakukan secara tergesa-gesa, terburu-buru,” ujarnya.

Minta Kejaksaan Hadiri Praperadilan

Febri juga meminta pihak termohon tidak menghindari persidangan praperadilan.

Menurutnya, forum tersebut merupakan mekanisme hukum untuk menguji apakah proses penanganan perkara telah sesuai dengan hukum acara.

Ia mengatakan jika dugaan pelanggaran terbukti, konsekuensi hukumnya menjadi kewenangan hakim.

Sebaliknya, apabila tidak terbukti, pihaknya menyerahkan keputusan kepada hakim.

“Poin utamanya adalah secara sederhana praperadilan itu sebagai tempat untuk menguji indikasi-indikasi yang menurut kami ada sejumlah pelanggaran hukum acara yang signifikan dalam penanganan perkara Pak FA ini,” kata Febri.

Singgung Emas dan Valas

Dalam pemeriksaan terbaru terhadap Febrie, Febri mengatakan terdapat sekitar 20 pertanyaan substantif yang diajukan penyidik.

Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan kepemilikan emas atau valuta asing (valas) yang ditemukan dalam proses penggeledahan.

Febri menegaskan pembuktian mengenai kepemilikan dan asal-usul aset tersebut merupakan kewajiban penyidik.

“Penyidik yang harus membuktikan sekarang itu punya siapa emasnya itu, didapatkan dari mana,” ujarnya.

Ia kembali meminta agar proses hukum terhadap Febrie dilakukan secara hati-hati, berdasarkan bukti yang kuat dan tidak tergesa-gesa. []

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Baca juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU

Baca juga: Tim 9 Jaksa Senior Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Alumni KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Kiai Gontor Lempar Sindiran soal ‘Cari Muka’ di Depan Prabowo: Singgung Ijazah hingga Jabatan

PONOROGO, Opsi.id  – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH...

Prabowo Blak-blakan: Demokrasi Bisa Dibeli, Mereka Mau Nyogok Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas...

Kecewa Persita Imbang, Carlos Peña: Harusnya Kita Bikin Lebih Banyak Gol

Parepare, OPSI.ID - Persita Tangerang harus puas berbagi angka...

Horas! Daniel Hutapea Bawa Budaya Batak ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, Opsi.id  – Nuansa budaya Batak mencuri perhatian saat...

Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Berita Terbaru

Popular Categories