Febri Diansyah Beber 9 Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Febrie Adriansyah

Soroti Redaksi Sprindik

Selain persoalan penggabungan perkara, Febri juga menyoroti redaksional dalam surat perintah penyidikan.

Ia mencontohkan adanya Sprindik yang pada bagian “menimbang” menyebut penyidikan terkait PLTU atau kasus batu bara, tetapi pada bagian perintah justru menyebut penyidikan terhadap anak perusahaan Krakatau Steel.

“Ini tentu enggak nyambung. Ada dua Sprindik yang seperti itu,” kata Febri.

Menurut Febri, berbagai persoalan tersebut memperkuat kesan bahwa penanganan perkara dilakukan secara tergesa-gesa.

“Indikasi penanganan perkara ini dilakukan secara tergesa-gesa, terburu-buru,” ujarnya.

Minta Kejaksaan Hadiri Praperadilan

Febri juga meminta pihak termohon tidak menghindari persidangan praperadilan.

Menurutnya, forum tersebut merupakan mekanisme hukum untuk menguji apakah proses penanganan perkara telah sesuai dengan hukum acara.

Ia mengatakan jika dugaan pelanggaran terbukti, konsekuensi hukumnya menjadi kewenangan hakim.

Sebaliknya, apabila tidak terbukti, pihaknya menyerahkan keputusan kepada hakim.

“Poin utamanya adalah secara sederhana praperadilan itu sebagai tempat untuk menguji indikasi-indikasi yang menurut kami ada sejumlah pelanggaran hukum acara yang signifikan dalam penanganan perkara Pak FA ini,” kata Febri.

Singgung Emas dan Valas

Dalam pemeriksaan terbaru terhadap Febrie, Febri mengatakan terdapat sekitar 20 pertanyaan substantif yang diajukan penyidik.

Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan kepemilikan emas atau valuta asing (valas) yang ditemukan dalam proses penggeledahan.

Febri menegaskan pembuktian mengenai kepemilikan dan asal-usul aset tersebut merupakan kewajiban penyidik.

“Penyidik yang harus membuktikan sekarang itu punya siapa emasnya itu, didapatkan dari mana,” ujarnya.

Ia kembali meminta agar proses hukum terhadap Febrie dilakukan secara hati-hati, berdasarkan bukti yang kuat dan tidak tergesa-gesa. []

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Baca juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU

Baca juga: Tim 9 Jaksa Senior Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Alumni KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Anak Pejabat di Lampung Mangkir dari Panggilan Polisi, Tersangka Penganiayaan Kekasih

Lampung, OPSI.ID - Anak seorang pejabat di Lampung yang...

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Kodam Hasanuddin Siagakan Personel Tangani Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi...

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Dipastikan Aman

JAKARTA, Opsi.id  – Pemerintah pusat mencairkan tambahan anggaran sebesar...

Polres Maros Gelar Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Maros, OPSI.ID - Polres Maros menggelar upacara Serah Terima Jabatan...

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Adat Dayak, 20 Ribu Warga Bakal Berkumpul

SOLO, Opsi.id  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Kursi Panas Rektor USI: 3 Nama Lolos, 2 Profesor Tersingkir

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Universitas Simalungun (USI) resmi menetapkan tiga...

‎Penyelidikan Kebakaran, Polisi Soroti Ruang Arsip di Lantai 11 Gedung Bapenda

Jakarta - Polisi menaruh perhatian pada ruang arsip di...

Berita Terbaru

Popular Categories