Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan tersangka.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan penyidik masih terus mendalami alat bukti yang telah dikumpulkan sehingga belum ada penetapan status hukum terhadap Febrie.

“Belum. Masih sebagai saksi,” kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) dilansir dari Liputan6.

Menurut Rudi, penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai fakta serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik dalam pengembangan perkara dugaan TPPU.

“Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Ancam Jemput Paksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Mangkir Lagi

Ia menegaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka hanya dapat dilakukan apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, seluruh proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti hingga pendalaman hasil penggeledahan, masih terus berlangsung.

Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).

Rudi menyebut pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Febrie belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Secara Objektif dan Transparan

“Kalau rencana pemanggilan jam sembilan. Nanti kita tunggu beliau hadirnya jam berapa,” ujar Rudi.

Saat ditanya apakah Febrie telah tiba di Kejaksaan Agung, Rudi menjawab singkat, “Belum.”

Panggilan Kedua

Rudi menjelaskan pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua terhadap Febrie. Pada pemanggilan sebelumnya, mantan Jampidsus itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Penyidik, kata dia, masih memberikan kesempatan kepada Febrie untuk memenuhi panggilan secara patut. Namun, apabila kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Kejagung menegaskan hingga saat ini status hukum Febrie Adriansyah tetap sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang tengah disidik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Secara Objektif dan Transparan

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik...

Kejagung Ancam Jemput Paksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Mangkir Lagi

Jakarta, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan melakukan...

Prabowo Singgung PDIP di Harlah PKB: “Saya Yakin Akhirnya Akan Bersama Kita”

Jakarta, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa...

Pakai Gimmick Topeng, Solois UTY Rilis EP Perdana Pacar Virtual

Jakarta - Penyanyi wanita UTY resmi memperkenalkan karya terbarunya...

Melanie Subono Rilis Single Rakyat Tiri Bareng Dirty Rotten Bastards

Jakarta - Musisi sekaligus aktivis vokal Melanie Subono kembali...

Suami Oknum Guru di Tanjungbalai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SD

Tanjungbalai, Opsi.id – Polres Tanjungbalai menetapkan suami dari oknum...

Per 1 Agustus Controlled Landfill Diterapkan, Josephine PSI: Pemprov DKI Perlu Edukasi Warga terkait Sampah

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempercepat...

Berita Terbaru

Popular Categories