Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan tersangka.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan penyidik masih terus mendalami alat bukti yang telah dikumpulkan sehingga belum ada penetapan status hukum terhadap Febrie.

“Belum. Masih sebagai saksi,” kata Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) dilansir dari Liputan6.

Menurut Rudi, penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai fakta serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik dalam pengembangan perkara dugaan TPPU.

“Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Ancam Jemput Paksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Mangkir Lagi

Ia menegaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka hanya dapat dilakukan apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, seluruh proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti hingga pendalaman hasil penggeledahan, masih terus berlangsung.

Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).

Rudi menyebut pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Febrie belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Secara Objektif dan Transparan

“Kalau rencana pemanggilan jam sembilan. Nanti kita tunggu beliau hadirnya jam berapa,” ujar Rudi.

Saat ditanya apakah Febrie telah tiba di Kejaksaan Agung, Rudi menjawab singkat, “Belum.”

Panggilan Kedua

Rudi menjelaskan pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua terhadap Febrie. Pada pemanggilan sebelumnya, mantan Jampidsus itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Penyidik, kata dia, masih memberikan kesempatan kepada Febrie untuk memenuhi panggilan secara patut. Namun, apabila kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Kejagung menegaskan hingga saat ini status hukum Febrie Adriansyah tetap sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang tengah disidik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

KKN ITB Nobel Dorong UMKM Salipolo Digital lewat NIB dan QRIS

PINRANG, OPSI. ID -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

METI Gandeng ITPLN, Perkuat SDM dan Ekosistem Energi Terbarukan

Jakarta - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menggandeng Institut...

Projek-D Vol.5 Siap Digelar, Hindia Bakal Jadi Musisi Pembuka

Jakarta - Festival musik tahunan PROJEK-D Vol.5 semakin mendekat....

512 Orang Terdampak Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Suspensi Berat ke SPPG Tanggulangin

Jakarta, OPSI.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah...

Kapolri Naikkan Pangkat Wakapolda Metro Jaya Jadi Jenderal Bintang Dua

Jakarta, OPSI.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan...

Daftar Line Up Pestapora 2026, dari Sheila on 7 hingga Alkateri

Jakarta - Festival musik tahunan Pestapora 2026 kembali digelar...

Stepforward Rayakan 30 Tahun dengan EP Tak Pernah Mati untuk Ricky Siahaan

Jakarta – Tiga puluh tahun perjalanan bukan sekadar angka...

Berita Terbaru

Popular Categories