JAKARTA, Opsi.id – Pemerintah terus mematangkan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang tengah dipersiapkan untuk diterapkan secara nasional.
Setelah melalui uji coba di Banyuwangi, sistem baru tersebut diklaim mampu memverifikasi kelayakan penerima bantuan hanya dalam waktu sekitar dua menit.
Hal itu diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di media sosialnya, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, dalam prosesnya, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjalani verifikasi biometrik berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui metode liveness detection.
Baca juga: Prabowo Jawab Kritik The Economist: Indonesia Tetap Demokrasi dan Fokus pada Hasil Nyata
Setelah itu, sistem akan melakukan pengecekan data secara real-time dengan berbagai basis data pemerintah.
Mulai dari data pelanggan listrik, kepemilikan aset, hingga status ketenagakerjaan.
“Apabila ditemukan indikator yang menunjukkan seseorang tidak memenuhi syarat menerima bantuan, seperti memiliki aset tertentu atau tingkat konsumsi listrik yang tinggi, sistem akan secara otomatis menandainya sebagai tidak layak menerima bansos,” tutur Luhut dipetik Sabtu (13/6/2026).
Sebaliknya, ungkap Luhut, jika data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, proses verifikasi dapat langsung diselesaikan tanpa intervensi manual.


