JAKARTA, Opsi.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perluasan program percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan menambah 100 kabupaten/kota baru.
Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Menurut Luhut, penambahan lokasi piloting tidak sekadar memperluas cakupan program, tetapi juga menjadi langkah untuk menguji kesiapan sistem sebelum diterapkan secara nasional pada Oktober hingga November 2026.
“Perluasan ini bukan hanya menambah cakupan, melainkan menguji ketangguhan sistem yang digunakan. Harapannya, saat diterapkan secara nasional pada Oktober–November tahun ini, sistem benar-benar siap melayani masyarakat tanpa kendala,” tulis Luhut melalui akun Instagram resminya, Senin (3/8/2026).
Saat ini, uji coba digitalisasi bansos telah berlangsung di 43 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi.
Program tersebut melibatkan sekitar 140 ribu agen yang menjangkau 38,7 juta jiwa, dan jumlahnya akan terus bertambah seiring perluasan wilayah pelaksanaan.
Luhut mengatakan, tahap berikutnya akan memprioritaskan daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Luhut Gandeng Akademisi Percepat Transformasi Digital Pemerintahan
Baca juga: Aplikasi Jaramba, Digitalisasi Angkutan Umum
Baca juga: Luhut Usung Isu Pelestarian Hutan di Nusa Dua Forum, Investasi Hijau Jadi Prioritas Indonesia
Menurutnya, sistem bantuan yang cepat dan tepat sasaran sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pemulihan masyarakat di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Luhut mengaku telah mengundang Menteri Dalam Negeri pada Senin pagi untuk memastikan seluruh persiapan dan pelaksanaan piloting tahap berikutnya berjalan lancar.
Ia juga meminta dukungan Kemendagri agar para kepala daerah aktif berkoordinasi dan mengawal implementasi program di daerah masing-masing.
Dalam skema yang disiapkan pemerintah, setelah proses perluasan (rollout), pada akhir 2026 hingga awal 2027 akan diumumkan data masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan sosial sebelum penyaluran dilakukan.
Luhut menegaskan, masyarakat akan diberi kesempatan mengajukan sanggahan apabila menemukan data penerima yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap penyaluran bansos.
“Secanggih apa pun teknologi yang dirancang, hanya akan bernilai jika kita gunakan untuk membuat sistem yang hadir lebih dekat dan melayani masyarakat secara merata. Jangan sampai rakyat yang sedang kesulitan harus menunggu terlalu lama hanya karena alasan administratif,” ujar Luhut.
Ia menambahkan, transformasi digital di sektor bantuan sosial harus mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran. []


