Modernisasi Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah juga menyiapkan fitur sanggah bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data.
Melalui integrasi antarsistem, proses verifikasi ulang diklaim dapat dilakukan dalam waktu sekitar 15 menit.
Dengan mengacu pada pusat data nasional, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Digitalisasi bansos ini menurut dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menekankan pentingnya pengambilan kebijakan berbasis data akurat.
“Ke depan, pola penyaluran subsidi juga diarahkan tidak lagi berfokus pada komoditas atau barang, melainkan langsung kepada individu yang dinilai berhak berdasarkan hasil verifikasi sistem,” beber Luhut.
Baca juga: DPRD DKI Kritik Data Bansos Runyam, Biro Kesos Diminta Mendata Secara Akurat
Selain meningkatkan ketepatan sasaran, sistem tersebut kata Luhut, berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran negara dalam jumlah besar.
Mengurangi kesalahan penyaluran dan potensi penyalahgunaan bantuan.
Pemerintah menargetkan implementasi sistem digital bansos secara nasional pada Oktober hingga November mendatang.
“Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat transparansi, efisiensi anggaran, dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat paling bawah,” tandasnya. []


