ICJR: Anggaran Operasional Bapas Rp 0 Jadi Alarm Bahaya Reformasi Sistem Peradilan Pidana

JAKARTA, Opsi.id  – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi tidak tersedianya anggaran operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Hal tu sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Komisi XIII DPR RI.

“Ini merupakan sinyal serius bagi masa depan reformasi sistem peradilan pidana Indonesia, kata Direktur ICJR Erasmus A.T. Napitupulu, Selasa (9/6/2026).

Erasmus menyebut, persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah administratif atau teknis penganggaran.

Melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam arah kebijakan penegakan hukum nasional.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi paradoks di tengah upaya pemerintah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023.

Dan pembahasan KUHAP baru yang diklaim mengusung pendekatan hukum modern, berorientasi hak asasi manusia, serta mengurangi ketergantungan pada sistem pemidanaan kolonial.

Baca juga: GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

“Dalam paradigma pemidanaan modern, Bapas bukan lagi lembaga pelengkap, melainkan institusi sentral yang berperan dalam pelaksanaan pidana alternatif, pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan, dan reintegrasi sosial,” ujar Erasmus.

Erasmus menilai, tanpa dukungan anggaran yang memadai, tujuan reformasi pemidanaan untuk mengurangi penggunaan pidana penjara dan memperluas alternatif pemidanaan berpotensi sulit diwujudkan.

Selain itu, ketiadaan anggaran operasional juga dinilai dapat memperburuk persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (overcrowding) yang selama ini menjadi masalah kronis di Indonesia.

Menurut dia, salah satu strategi utama mengatasi kelebihan penghuni lapas adalah memperkuat mekanisme pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial melalui Bapas.

“Apabila fungsi-fungsi tersebut tidak dapat berjalan optimal karena keterbatasan anggaran, maka kecenderungan penggunaan pidana penjara akan semakin meningkat dan masalah overcrowding akan terus berulang,” ujarnya.

ICJR juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran berpotensi mengganggu pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Amanda Caesa Rilis EP Cute Talks, Angkat Tema Fenomena Almost-Love

Jakarta - Dinamika hubungan antarmanusia di era modern kembali...

El Jordan Rilis Single Perdana Kejar Mimpi Produksi Label Stoodio Music

Jakarta - Industri musik anak-anak Tanah Air kembali kedatangan...

Teriakan “Ganti!” Menggema di Tribun, Suporter PSM Protes Strategi Darije

Parepare, OPSI.ID - Kekecewaan suporter PSM Makassar terhadap performa...

Madura United Curi Tiga Poin di Kandang PSM Makassar, Ze Gomes Puji Kerja Keras Pemain

Parepare, OPSI.ID - Madura United berhasil membawa pulang tiga...

PSM Takluk dari Madura United, Darije Kalezić Soroti Banyaknya Peluang Terbuang

Parepare, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Madura...

Tiga Dekade Berkarya, Konser Puncak UNGU Waktu Yang Dinanti Sukses Digelar di Jakarta

Jakarta - Perjalanan panjang sebuah entitas seni di kancah...

Atlet MMA Jeka Saragih Resmi Bergabung dengan BRIGSENA GAMKI

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id – Atlet Mixed Martial Arts (MMA) asal...

‎Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan

Jakarta - Upaya menekan laju penurunan muka tanah (land...

Berita Terbaru

Popular Categories