ICJR: Anggaran Operasional Bapas Rp 0 Jadi Alarm Bahaya Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Termasuk pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, pembimbingan, pengawasan, hingga reintegrasi sosial.

Kondisi ini ujar dia, menunjukkan adanya ketimpangan prioritas dalam alokasi anggaran sektor hukum.

Di mana selama ini lebih banyak diarahkan pada fungsi-fungsi represif seperti penangkapan, penyidikan, penuntutan, dan pemidanaan.

Sebaliknya, fungsi rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi sosial yang dinilai penting untuk menekan angka residivisme justru kerap berada di posisi sekunder.

ICJR mendorong pemerintah melihat sistem peradilan pidana secara lebih menyeluruh.

Tidak hanya berfokus pada proses penegakan hukum hingga putusan pengadilan. Tetapi juga memastikan keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Dalam konteks pembiayaan, ICJR menilai pemerintah memiliki peluang untuk memperkuat dukungan terhadap sektor pemasyarakatan.

Baca juga: ICJR Dorong Penguatan Regulasi tentang Hak Korban Kekerasan Seksual

Termasuk melalui pemanfaatan hasil perampasan aset tindak pidana. Sebagaimana pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis pada 3 Juni 2026.

“Pemanfaatan hasil kejahatan tidak hanya dapat diarahkan untuk mendukung aparat penegak hukum, tetapi juga untuk pemulihan korban serta pembinaan pelaku,” kata Erasmus.

Dia menegaskan bahwa tanpa dukungan anggaran yang memadai, agenda besar reformasi hukum pidana berisiko hanya menjadi perubahan normatif di atas kertas.

“Ketiadaan anggaran operasional Bapas memperlihatkan adanya ketidakselarasan antara agenda reformasi hukum yang dikampanyekan pemerintah dengan realitas pengelolaan anggaran negara,” tukas Erasmus.

Apabila kondisi tersebut terus berlanjut, imbuh dia, Indonesia berpotensi gagal mewujudkan sistem peradilan pidana modern.

Yang menempatkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebagai bagian penting dari proses penegakan hukum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Grup Band PERAUKERTAS Comeback dengan Single Retrowave Joki Cinta

Jakarta - Grup band PERAUKERTAS resmi memperkenalkan single terbaru...

Tiara Andini Comeback Lewat Ballad Tulang dan Nadi

Jakarta - Setelah menutup era album Edelweiss dan showcase...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Polisi dan Damkar Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 2 Hektare di Maros

Maros, OPSI.ID - Kebakaran lahan warga terjadi di Dusun...

Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset...

Gila! Kue Pernikahan Ini Beratnya 500 Kg, Dibuat 4 Bulan dengan 33.000 Kelopak

JAKARTA, Opsi.id  — Sebuah kue pernikahan raksasa karya pastry...

Monetisasi YouTube Makin Sulit, Syarat Jam Tayang Naik Jadi 8.000 Jam

JAKARTA, Opsi.id  — YouTube memperketat syarat monetisasi bagi kreator...

Berita Terbaru

Popular Categories