BNPT: JI dan JAD Organisasi Terlarang Paling Banyak Ditindak Tahun 2021

Tanggal:

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan bahwa Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjadi dua organisasi yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum sepanjang 2021.

Dari 364 kasus yang ditindak oleh Densus 88 Anti Teror Polri pada 2021, 178 di antaranya melibatkan anggota JI dan 154 lainnya terkait dengan anggota JAD.

“JI dan JAD kita tahu telah dinyatakan terlarang oleh pengadilan negeri,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun lembaganya di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.

Di samping JAD dan JI, kata Boy, Densus 88 juga menindak 16 kasus terkait anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan 16 sisanya terhubung dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jika diamati dari perkembangannya, mayoritas orang-orang yang ditangkap masih berada pada tahap pemeriksaan dan penyidikan.

Menurutnya, ada sekitar 332 kasus masih diperiksa oleh penyidik Densus 88, sementara tiga kasus terorisme telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, jika diamati dari penangkapan tiap bulan, penindakan terbanyak terjadi pada Maret dengan 79 kasus, April 74 kasus, dan Agustus 62 kasus.

Boy juga menyampaikan beberapa organisasi teroris yang masih cukup aktif di Indonesia selain JI, JAD, dan MIT, antara lain Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), dan Negara Islam Indonesia (NII).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...